943 Warga Bener Meriah Terima Sertifikat Tanah, Menteri Desa PDT ; Boleh Dijadikan Agunan Tapi Jangan Dijual

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Sabtu 14 Maret 2020 menegaskan, agar masyarakat Bener Meriah jangan menjual tanahnya.

Pernyataan ini ia sebutkan saat membagikan 943 sertifikat tanah bagi masyarakat Bener Meriah di GORS Redelong.

“Semua sertifikat tanah ini diberikan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah transmigrasi. Saya berharap tanahnya jangan di jual, jika jadi agunan bank silahkan dipakai untuk usaha yang produktif,,” tegasnya dihadapan Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi.

Sementara itu, Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah, Arinaldi menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan itu merupakan produk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019.

“Sementara tahun 2020 ini, kami akan menerbitkan 774 sertifikat lagi untuk kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Pantauan LintasGAYO.co, selain ke Bener Meriah, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi yang turut didampingi anggota DPR RI asal Aceh, Ruslan M Daud akan mengunjungi Kabupaten Bireuen yang berbatasan langsung dengan Bener Meriah.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.