Simeulue-LintasGAYO.co : Pemerintah Aceh melakukan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk membangun jaringan irigasi Sigulai, Simeulue seluas 80,63 hektar atau 1.165 persil, dengan nilai Rp 16,26 miliar selesai dilakukan.
Sekda Aceh, dr Taqwallah, M. Kes dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pembebasan lahan irigasi yang akan mengaliri sawah seluas 1.690 hektar di Kabupaten Simeulue.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak, yaitu BPN, Pemerintah Daerah, Dinas Pengairan Aceh serta masyarakat yang proaktif sejak Oktober 2019,” kata Taqwallah, Senin (2/3).
Disampaikan, pembangunan jaringan Irigasi Sigulai membutuhkan anggaran sebesar Rp.181,1 M, yang menggunakan mekanisme Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) 2020-2022.
Dari anggaran tersebut dilakukan pekerjaan secara bertahap, yaitu:
1. Tahap I Tahun 2020, dengan anggaran Rp.43,8 M, digunakan untuk membangun Tubuh Bendung;
2. Tahap II Tahun 2021, dengan anggaran Rp.96,3 M. digunakan untuk membangun Saluran Induk sepanjang 8 km dan saluran sekunder 14,7 km;
3. Tahap III Tahun 2022, dengan anggaran Rp.41 M, digunakan untuk penyelesaian saluran sekunder sepanjang 5,3 km, bangunan bagi sadap 21 unit, bangunan pelengkap 28 unit.
“Mari kita berdoa, agar dalam proses pembangunan Jaringan Irigasi ini berjalan lancar sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ajak Sekda.
Mantan Kadis Kesehatan Simeulue (2000 – 2006) itu juga mengingatkan dana otsus Simeulue tahun 2020 sebesar 103,1 miliar dan Dana Desa 121,17 miliar untuk 138 desa.
Kegiatan penyerahan uang ganti rugi tanah untuk membangun jaringan Irigasi Sigulai, Simeulue ikut dihadiri Bupati Simeulue, Early Hasyim, Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, Kadis Pengairan Aceh Mawardi.
[SP]