Camat Bener Kelifah Inisiasi Qanun Antar Kampung Tentang Air Bersih

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kecamatan Bener Kelifah menginisiasi pembentukan Qanun antar Kampung untuk mengelola sumber air bersih yang berasal dari salah satu sumber air yang dikenal dengan nama Jelobok.

Menurut Camat Bener Kelifah, Safriadi, S.Pd, M.Pd, kawasan Jelobok selama ini gunakan oleh beberapa kampung di dua kecamatan yakni Gunung Musara, Bener Kelifah Selatan di Kecamatan Bener Kelifah dan Ponok Ulung di Kecamatan Bandar.

“Agar sumber air ini terkelola dengan baik, diperlukan Qanun agar tidak terjadi perselisihan di lain waktu,” kata Safriadi didampingi Sekcam Bener Keliafah, Anwar Sahdi, Senin 30 Desember 2019.

Lain itu, katanya lagi, Qanun tersebut juga akan memuat tentang perlindungan kawasan Jelobok agar mata air di daerah ini tetap terjaga dengan baik.

“Jelobok adalah bendungan alam yang terbentuk dengan sendirinya. Kawasan ini selain untuk sumber air juga cocok dijadikan sebagai objek wisata. Makanya diperlukan Qanun, untuk menjaganya,” tegas Safriadi.

Terkait Qanun, sebutnya lagi, dirinya sudah memerintahkan Sekcam Bener Kelifah berkoordinasi dengan BPMK Bener Meriah, dan saat ini draft Qanun tengah digodok.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.