Jakarta-LintasGAYO.co : Sutradara film dokumenter Radio Rimba Raya, Ikmal Gopi angkat bicara menanggapi pernyataan ketua Komisi Penyiaran Aceh (KPI Aceh), Muhammad Hamzah yang mengkritik Pemerintah Kabupaten Bener Meriah karena mengembalikan frekuensi siaran Radio Rimba Raya ke Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Menurut Ikmal, ketua KPI Aceh tidak memahami persoalan dan tidak mendapatkan informasi yang benar tentang pengembalian frekwensi siaran Radio Rimba Raya tersebut.
“Saya rasa beliau tidak mengerti permasalahan, sehingga memberikan pernyataan yang keliru, justru dikembalikan karena akan diganti dengan frekwensi siaran yang lebih luas, pengembalian frekwensi siaran itu tidak merubah esensi dari sejarah radio itu, saya hadir pada saat penandatanganan kesepakatan antara RRI dan Pemkab Bener Meriah di Jakarta,” jelas Ikmal di Jakarta, (26/12/2019).
“Menurut saya permasalahannya bukan pada pengembalian frekwensi siaran radio itu akan tetapi ketua KPI Aceh tidak mendapatkan informasi yang benar, sehingga pernyataan beliau terkesan menyudutkan pemkab Bener Meriah,” tambah Ikmal.
“Apresiasi saya kepada Radio Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang telah mengangkat sejarah Radio Rimba Raya, sehingga sejarah perjuangan radio tersebut dikenal oleh masyarakat,” ungkap alumni Institut Kesenian Jakarta tersebut.
Dikatakan Ikmal, Radio Republik Indonesia di Jakarta, melalui direktur utama M Rohanuddin, telah berkomitmen pada tahun anggaran 2019 mengalokasikan anggaran untuk pembelian pemancar dan mobiler melalui dana APBN yang akan ditempatkan di Bener Meriah. Aceh.
“Saya ingat pada betul pada saat M. Rohanuddin memberikan sambutannya dalam acara mengenang sejarah perjuangan Radio Rimba Raya, 4 Juli 2018 yang lalu, di inisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Bener Meriah, dikomplek Tugu Radio Rimba Raya, beliau mengatakan akan membangun Radio Republik Indonesia dengan nama RRI Radio Rimba Raya,” jelas Ikmal.
“RRI yang ada diseluruh Indonesia, setahu saya semua memakai nama daerah maupun propinsi masing-masing, atas usulan kami, khusus kabupaten Bener Meriah diberi nama dengan Radio Republik Indonesia Radio Rimba Raya. Tentunya ini sebuah penghargaan terhadap sejarah perjuangan Radio Rimba Raya,” paparnya.
Ikmal optimis bahwa Radio Rimba Raya dibawah kendali pemerintah pusat, eksistensi Radio Rimba Raya sebagai radio sejarah akan kuat, dan makin dikenal masyarakat luas, baik nasional maupun internasional.
Lebih jauh Ikmal mengatakan bahwa RRI Radio Rimba Raya yang dibangun akan banyak memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat Bener Meriah dan Aceh secara umum.
“Banyak manfaat positif yang bisa kita rasakan, seperti lapangan kerja bagi putra daerah, biaya operasional radio ditanggung oleh pemerintah pusat, tentunya akan meringankan beban anggaran daerah,” tandas Ikmal.
“Pada saat hari ulang tahun RRI yang ke 73, tahun 2018 yang lalu, Radio Republik Indonesia mengangkat tema “Dari sini Indonesia masih ada” tentu kita ingat jargon tersebut merupakan counter siaran Radio Rimba Raya pada saat perang kemerdekaan, bahkan M. Rohanudin menyebutkan Radio Rimba Raya merupakan cikal bakal ” Voice Of Indonesia” karena menyiarkan dalam berbagai bahasa,” ujarnya.
Ikmal menyebutkan perangkat asli Radio Rimba Raya itu berada di museum Angkatan Darat, Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Pemerintah kabupaten Bener Meriah telah berkoordinasi dengan pemerintah Aceh dan Kementerian Pertahanan agar perangkat radio tersebut dapat diboyong ke Bener Meriah, sehingga akan memberikan dampak positif dari sisi pariwisata, tentunya bisa menjadi koleksi museum sejarah,” jelas Ikmal.
“Saya mempertanyakan bagaimana mungkin bisa memberikan daya tarik wisata kalau perangkat asli Radio Rimba Raya tersebut tidak ada,” ujarnya.
“Pemerintah kabupaten Bener Meriah juga sedang mengupayakan agar dokumen rekaman siaran Radio Rimba Raya pada saat perang kemerdekan dapat dibawa juga ke Indonesia, melalui Dinas komunikasi dan Informasi Bener Meriah yang bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar India di Jakarta yang berhubungan langsung dengan kedutaan besar Indonesia di New Delhi, mengingat dokumen tersebut berada di All India Radio, tentunya perlu upaya diplomasi antar negara,” jelas Ikmal.
“Saya menyatakan ini karena saya tahu betul apa yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah dan RRI, yang saya lakukan semata- mata meluruskan pernyataan oleh ketua KPI Aceh,” demikian Ikmal Gopi.
[SP]