ADK Belum Terbentuk, Aktivis Nilai DPRK Bener Meriah Malas

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Pasca pelantikan anggota DPRK Bener Meriah periode 2019-2024 pada Senin 28 Agustus 2019 lalu, hingga saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Praktis hingga pekan terakhir Oktober ini, ke-25 anggota DPRK Bener Meriah belum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Meski pimpinan DPRK definitif telah diparipurnakan, namun pembentukan AKD belum ada tanda-tanda akan dibentuk. Kondisi ini disayangkan oleh salah seorang aktivis yang juga Direktur Cempege Institute (CI) Muhammaddinsyah.

“AKD harus segera dibentuk, jangan diperlambat. Agar anggota DPRK bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jangan malas-malasan. Ini kan sudah hampir 3 bulan pasca pelantikan,” kata Muhammaddinsyah, Kamis (24/10/2019).

Muhammaddinsyah melanjutkan pembentukan AKD seperti komisi, Banggar (Badan Anggaran), Banmus (Badan Musyawarah), Banleg (Badan Legislasi) dan BK (Badan Kehormatan) memang harus disegerakan.

Alasannya kata dia, melalui AKD ini semua anggota DPRK bisa bekerja maksimal. Tentunya sesuai pula dengan tata tertib (tatib) yang ada. Pihaknya mendesak akhir Oktober ini AKD sudah bisa diparipurnakan, supaya aspirasi masyarakat yang diserap bisa disampaikan ke pemerintah sesuai aturan yang ada.

Muhammaddinsyah menambahkan, ketiga Fraksi di tubuh DPRK Bener Meriah yang sebelumnya telah terbentuk diharap dapat berkerjasama dalam upaya menuntaskan pembentukan AKD ini.

“Tidak ada lagi alasan untuk memperlambat pembentukan AKD. Ketiga fraksi diharapkan dapat berkerjasama dan menjalin komunikasi dengan baik supaya bisa rampung akhir oktober ini,” tutupnya.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.