REDELONG-LintasGAYO.co : Di Bener Meriah, terdapat 507 orang mengalami gangguan jiwa dan 415 diantaranya sebagai penderita gangguan jiwa berat. Demikian dilaporkan ketua panitia rapat koordinasi antara Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Aceh dengan Pemkab Bener Meriah, Hasminartu, Selasa 8 Oktober 2019 di Aula Setdakab setempat.
Hasminarty berharap, rakor ini mampu mensinergikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) antar lintas sektoral serta terwujudunya penanganan kesehatan jiwa sesuai dengan visi misi Kabupaten Bener Meriah itu.
Sementara, salah seorang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Aceh, Drg. Sarifah Yessi Hedi Yati mengatakan bahwa kesehatan jiwa merupakan program prioritas Pemerintah Aceh.
“Data menunjukkan sembilan dari seribu penduduk menderita gangguan jiwa berat. Sehingga, regulasi terkait hal itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penanganan kesehatan jiwa di Kabupaten kopi tersebut,” sebutnya.
“Untuk menolong orang dengan gangguan jiwa tidak harus secara langsung tapi dengan regulasi yang kita buat itu juga sangat membantu dan berpahala, karena dampaknya bagi seluruh masyarakat Bener Meriah bukan hanya ODGJ saja,” tambahnya.
Lain itu, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan ABD. Muis, SE, MT saat membuka rakor tersebut mengatakan, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya dan menjadi pihak yang memberikan pertolongan pertama psikologis, apabila tampak gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa.
“Sebagai pemerintah, kita juga harus berupaya menjalankan program kegiatan pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang memiliki karakter berkualitas, untuk itulah pentingnya rapat koordinasi dengan TPKJM di Kabupaten Bener Meriah,” ucapnya.
Dilanjutkan, TPKJM merupakan suatu wadah yang berperan serta menanggulangi berbagai masalah kejiwaan yang terjadi dalam masyarakat karena berbagai macam akibat, misalnya korban konflik, korban KDRT dan korban penyalahgunaan narkotika serta akibat lainnya.
“Kompleksnya masalah kesehatan jiwa ini, dalam pengendaliannya perlu melibatkan beberapa lintas sektor terkait. Harapan kami semua lintas sektor terkait nantinya dapat berperan maksimal dalam upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Bener Meriah ini,” demikian Abd Muis.
[Darmawan Masri]