DENMARK-LintasGAYO.co : Tokoh Aceh yang menetap di Denmark, yang instens mengkaji sejarah-sejarah Aceh, Yusra Habib Abdul Gani akan membuat sebuah buku untuk mengadili Snouck Hurgronjoe dalam kasus kejahatannya dalam perang Aceh.
Kepada LintasGAYO.co, Selasa 17 September 2019, Yusra Habib mengatakan buku tersebut akan diberi judul Mahkamah Absentia Snouck Hurgronjoe dalam Kasus Perang Aceh.
Untuk merealisasikan buku tersebut, Yusra Habib mengajak para penulis yang terdiri dari sejarawan, politisi, budayawan dan penulis bebas serta kalangan intelektual (akademisi) untuk menyumbangkan tulisannya terkait kejahatan yang telah di lakukan Snouck.
“Saya mengajak sedikitnya 10 hingga 25 orang yang berhasrat menjadi hakim Mahkamah Absentia menyumbangkan tulisannya guna mengadili kejahatan yang telah di lakukan Snouck dalam kasus perang Aceh,” terang Yusra Habib.
Yusra yang akan menjadi editor dalam buku itu melanjutkan, tulisan tersebut bisa dikirimkan melalui alamat email pribadinya yusragani@gmail.com.
“Naskah ditargetkan deadline sampai 30 Maret 2020,” kata Yusra.
Seperti diketahui Mahkamah Absentia merupakan pengadilan sebagai upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut.
Snouck merupakan seorang sarjana Belanda budaya Oriental dan bahasa serta Penasehat Urusan Pribumi untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda. Ia di kirim ke Aceh untuk menjalankan politik pecah belah yang merupakan salah satu bentuk kejahatannya dimasa perang Aceh.
[Darmawan]