TAKENGON-LintasGAYO.co : Pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) tentang Rancangan Qanun Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) di aula Museum Gayo Kampung Kemili Takengon pada 7 Agustus 2019 disambut baik oleh sejumlah tokoh dan kalangan.
Acara yang digagas oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh ini dan telah dilaksanakan dijumlah Kabupaten/Kota, namun hasil dari FGD dimasing-masing Kabupaten/kota tersebut tidak pernah terpublikasi dengan baik.
Salah seorang tokoh budaya Gayo Salman Yoga S menyayangkan hal tersebut, menurutnya hasil FGD di setiap Kabupaten/Kota perlu diketahui oleh masyarakat sebagai refrensi dan masukkan.
“Kita menyangkan hasil FGD terkait Rancangan Qanun PKA yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh disetiap Kabupaten/Kota tidak dipublikasi dan tidak disampaikan sebelum FGD dilaksanakan. Sehingga kita tidak tau apa yang sudah direfisi dan apa yang belum, dan tentu hal-hal urgen apa saja yang perlu diakomodir berdasarkan daerah masing-masing,” jelasnya.
Ditambahkan sosialisasi/publikasi hasil FGD di masing-masing Kabupaten/Kota perlu diketahui oleh setiap masing-masing Kabupaten/Kota juga agar dapat menjadi bahan pertimbangan serta masukan bagi yang lain. Sebab jika tidak, dikhawatirkan Rancangan Qanun PKA ini akan menimbulkan perdebatan panjang.
Khusus untuk Kabupaten Aceh Tengah pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) di langsungkan aula Museum Gayo, sejumlah tokoh Gayo lainnya turut hadir dan memberi masukan sekaligus kritik tajam terhadap draf Rancangan Qanun Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) tersebut.
Salah seorang unsur Majelis Adat Gayo (Mango) Dr. Joni selain memberi tanggapan dan sejumlah usulan juga mengevaluasi pelaksaanaan PKA tahun 2018 yang menurutnya semraut.
“Kesemrautan tersebut bukan saja dari segi pelaksanaan tetapi juga dari konsistensi panitia dalam sejumlah bidang lomba,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Joni berharap dalam pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) berikutnya hal-hal tersebut dapat diminimalisir dan diperbaiki kearah yang lebih baik, sehingga perhelatan budaya benar-benar menjadi wadah pemersatu bukan sebaliknya.
[Darmawan]





