BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Konsolidasi Penyusunan dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1440 H/2019 M di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh sejak 1 s.d 3 Mei 2019.
Kegiatan bertema “Kita wujudkan kloter yang solid dan kenyamanan dalam beribadah” tersebut dihadiri seluruh Kepala Kemenag se Aceh dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kankemenag.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin, SE membuka secara resmi kegiatan tersebut, Rabu (1/5) malam.
Dalam sambutannya, Kabag TU mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan RPH (Rencana Perjalanan Haji) tahun 2019 sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah haji tahun ini agar mewujudkan pelayanan jemaah haji lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sesudah adanya RPH haji, semua persiapan haji di dalam negeri dan Arab Saudi dilakukan dalam rangka mendukung semua proses penyelenggaran haji berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Saifuddin.
Ia melanjutkan, layanan pemerintah kepada jemaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria sangat memuaskan. “Bahkan dibandingkan dengan indeks kepuasan jemaah tahun 2017 sebesar 84,85, di tahun 2018 indeks kepuasan layanan jemaah haji 2018 meningkat menjadi 85,23, hal ini tentu harus diperjuangkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Saifuddin juga menyebutkan di Aceh dalam rangka persiapan pemberangkatan jemaah telah dilakukan rekruitmen petugas kloter dan non kloter, pembekalan/pelatihan petugas dan perekaman biometrik, pengumpulan paspor dan juga sebagian telah melaksanakan manasik Kabupaten Kota.
“Saat ini sedang berlangsung pelunasan biaya haji tahap 2 bagi Jemaah Aceh yang dimulai sejak 30 april sampai 10 mei 2019. Kita berharap semua proses pelunasan berjalan tertib, dan kepada Kakankemenag untuk bekerja ekstra menuntaskan pelunasan biaya haji jemaah ditiap kabupaten kota, kalau bisa jemput bola agar seluruh kuota haji Aceh terpenuhi,” ucapnya.
Selain itu, Saifuddin menjelaskan proses penyusunan kloter tahun ini mengalami perbedaan dengan tahun sebelumnya.
“Terdapat perbedaan yang signifikan dalam penyusunan kloter tahun ini, dimana tata cara penyusunan kloter resmi diregulasikan berdasarkan keputusan Dirjen PHU nomor 131 tahun 2019 dan pada aturan itu dijelaskan bahwa penyusunan kloter tahun 1440 H polanya berbasis wilayah atau zonasi,” terang Saifuddin.
Mengenai detil pola penyusunan kloter berbasis wilayah akan dibahas pada materi kegiatan tersebut, yang akan diisi oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Kasubdit Tranportasi dan Perlindungan Jemaah.
Karenanya, output dari kegiatan ini akan tergantung dari arahan atau penjelasan kedua narasumber dari pusat, tegas Saifuddin.
Ia juga mengatakan kalau Musim haji tahun ini, seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh selama berada di Mekkah ditempatkan di Syisyah, Wilayah tersebut terdiri atas beberapa sektor dengan jarak ke Masjidil Haram 2.855 meter atau 3 kilometer.
Untuk informasi, tahun ini pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1440H/2019M sebesar Rp. 30.881.010. Sedangkan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) adalah Rp66.645.504.
Selain itu, Aceh juga mendapatkan 258 kuota haji tambahan. dari jumlah tersebut 129 Kuota diperuntukkan bagi CJH reguler dan 129 lagi untuk CJH lansia dan pendamping.
[RN]