Dr Gaussyah : Ini Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : “Kampanye hitam adalah menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu atau kejadian yang belum terbukti, juga bisa melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin. Sementara kampanye negatif dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik,” kata Dr M Gaussyah SH MH pada acara diskusi publik dengan tema Generasi Muda Sebagai Agen Anti Hoax dan Black Campaign pada Jum’at (29/03) di Aula Moot Court, FH Unsyiah, Banda Aceh.

Dr M Gaussyah SH MH juga menjelaskan, hoax adalah informasi palsu atau berita yang sebenarnya bisa berisi fakta namun telah dipelintir atau direkayasa.

Namun, kata akademisi ini lagi, kata-kata hoax saat ini semakin sering digunakan dan disematkan ketika menyikapi berita yang sama sekali tidak ada faktanya (fake news) secara istilah fake news adalah berita bohong, berita buatan atau berita palsu yang sama sekali tidak dilandaskan dengan fakta kenyataan atau kebenaran.

Selanjutnya Dr. Gaussyah menyebutkan beberapa dampak dari berita bohong, yaitu: merugikan suatu pihak, memberikan reputasi buruk akan seseorang/sesuatu, menyebarkan fitnah, menyebarkan informasi yang salah.

Oleh karena itu, Dr. Gaussyah mengharapkan kepada pemuda (mahasiswa) untuk melawan hoax.

“Karena pemuda adalah agen perubahan sehingga mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik, kreatifitas dan inovatif, sehingga layak menjadi duta anti hoax,” pungkas Gaussyah.

Irjen Pol. Drs. Rio S Djambak (Kapolda Aceh) yang diwakili oleh AKBP Nur Azhari SH dalam penjelasannya mengatakan pembuat hoax atau yang menyebarkan hoax bisa diancam  hukuman selama 10 tahun penjara.

“Oleh karena itu, kita harus antisipasi hoax dengan cara berhati-hati dengan judul berita, cermati alamat situs, periksa fakta dan cek keaslian foto serta ikut serta dalam grup diskusi anti hoax,” pungkas Azhari.

Selain itu, Jurnalis Kompas TV, Davi Abdullah mengingatkan peserta untuk menyaring informasi sebelum di share.

“Berpikirlah seperti jurnalis dengan melakukan cek dan ricek segala informasi agar berita hoax dengan tujuan untuk menyebar berita bohong tidak terjadi,” jelas Davi.

Selain diskusi, acara yang diadakan oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Universitas Syiah Kuala ini juga mendeklarasikan Pemuda Anti Hoax.

Ketua Panitia, Rahmat Syauqi mendeklarasikan pemuda anti hoax yang dibacakan oleh Abdul Razak selaku Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Aceh.

Dalam deklarasinya, Abdul Razaq menyatakan perang terhadap hoax yang dapat memecah belah persaudaraan dalam berbangsa dan bernegara.

“Pemilu adalah pesta demokrasi, bukan menebar ketakutan dan rasa benci antar sesama masyarakat. Kami generasi muda mendukung  penegak hukum dalam memberantas penyebar hoaks demi terwujudnya pemilu yang damai dan berkualitas,” punkas Razaq. [Husaini/ZR]

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.