TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV pada beberapa instansi, Sabtu 9 Maret 2019.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan, mutasi yang dilakukan pada hari ini bukan berdasarkan pada kebencian. “Tapi lebih kepada penyegaran, karena jabatan itu bukan warisan tapi amanah,” katanya.
Menurutnya, reformasi birokrasi selalu di tuntut oleh masyarakat. Seharusnya katanya lagi, reformasi birokrasi sudah selesai dalam 100 hari kerja. “Tapi ada tahapan yang harus dilalui, aturan itu dari pusat,” tegasnya.
Berikut Nama-Nama 23 Pejabat yang Dimutasi : Klik Tautan ini
[Darmawan]