Moment spesial berupa ulang tahun harusnya menjadi saat-saat yang paling bahagia bagi seseorang. Tak terkecuali bagi daerah penghasil kopi arabika terbaik di dunia, Aceh Tengah, yang merayakan hari jadi Kota Takengon yang ke-442 tahun, tepat pada tanggal 17 Februari 2019.
Moment spesial yang harusnya menjadi semangat bagi warga Aceh Tengah itu, harus tercoreng hanya karena persoalan sampah di Kecamatan Pegasing. Tidak tersedianya tong sampah, mengharuskan masyarakat yang tinggal hanya berjarak 6 Km dari pusat ibukota Aceh Tengah itu, mengantar sampah rumah tangganya ke Kota Takengon.
Kinerja Dinas Kebersihan Aceh Tengah pun mulai dikritik. Banyak yang menganggap Dinas ini tak mampu bekerja di seluruh wilayah Aceh Tengah yang terdiri dari 14 Kecamatan. Dinas ini hanya fokus mengurusi sampah di Pusat Kota saja.
Salah seorang pegiat lingkungan di Aceh Tengah, Isranuddin sampai meluapkan kekesalannya terhadap kinerja Dinas Kebersihan. Tak segan-segan, dia mengutarakan agar Dinas Kebersihan Aceh Tengah diganti nama menjadi Dinas Kebersihan Kota Takengon.
Statement itu bukan tanpa dasar, mengingat kinerja Dinas Kebersihan di bawah pimpinan sang Kadis, Ir. Zikriadi nampaknya perlu dilakukan evaluasi. Dalam beberapa kesempatan LintasGAYO.co, mencoba mendatangi beberapa tempat yang dijadikan masyarakat Pegasing sebagai tempat pembuangan sampah.
Miris memang, ditengah perluasan Kota Takengon yang kini mengarah ke Kecamatan Pegasing, hingga menjadi pusat perkantoran dan wisata, keberadaan sampah yang dapat di lihat secara kasat mata menjadi citra buruk bagi kinerja Dinas Kebersihan.
Kekesalan warga mulai tumpah, karena harus mengantar sampah ke Kota Takengon hampir minimal 3 sampai empat kali dalam seminggu. Lain hal, jika tempat pembuangan sementara tersedia di beberapa tempat di Kecamatan Pegasing. Para ibu rumah tangga sedikitnya bisa bernafas lega, mereka tak perlu repot-repot lagi mengantar sampah ke TPS yang berada di Kota Takengon.
Sebagaimana kita ketahui, semakin suatu daerah ramai dihuni oleh masyarakat maka semakin banyak pula sampah rumah tangga yang dihasilkan. Belum lagi, sampah-sampah dari perkantoran-perkantoran bahkan pedagang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Harusnya pihak terkait dalam hal ini Dinas Kebersihan melihat potensi itu. Jika dalam suatu Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Pegasing dimana pemukiman terus saja bertambah, harusnya TPS sudah tersedia di kecamatan yang menjadi sentra produksi nenas di Kabupaten Aceh Tengah ini.
Kekesalan ibu rumah tangga di Kecamatan Pegasing yang meluapkannya melalui media ini, menjadi kado yang seharusnya tidak terjadi tepat pada peringatan HUT ke-442 Kota Takengon. Wajar saja masyarakat Pegasing mulai komplin terhadap kinerja Dinas Kebersihan.
Semoga dengan kritikan tersebut, Dinas Kebersihan Aceh Tengah mulai membuka hati, melirik Kecamatan Pegasing menjadi salah satu penambahan wilayah kerjanya, ditambah kecamatan-kecamatan lain yang jaraknya juga tidak terlalu jauh ke pusat Kota.
Terlebih dari itu melihat kenyataanya, Dinas Kebersihan Aceh Tengah membuang sampah dari TPS menuju ke TPA Uwer Tetemi di Kecamatan Silihnara. Tentunya truk angkut sampah melintasi beberapa kecamatan. Sudah seharusnya kado sampah ini diterima Dinas Kebersihan di tengah perayaan HUT Kota Takengon.
[Darmawan Masri]