BIREUEN-LintasGAYO.co : Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian bidang perkebunan untuk bertanggung jawab terhadap musibah banjir yang melanda beberapa Kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Pemda Bireuen Dimita Bertanggung Jawab Akibat Banjir
Menurut Suhaimi, pertanggung jawaban ini karena melalui rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Pertanian Bireuen melalui kabid perkebunan mapun dinas terkait lainnya, sehingga terjadi perluasan perkebunan sawit dan pertambangan yang sangat besar di Bireuen.
“Sehingga daerah serapan air tidak ada lagi, sudah beralih fungsi menjadi lahan sawit,” kata Suhaimi sambil mencontohkan daerah pucuk Paya Sikameng yang merupakan kawasan Alokasi Pengelolaan Air (APL) berubah fungsi menjadi perkebunan sawit.
“Perubahan fungsi ini terjadi karena lemahnya pengawas, padahal lahan sawit kalau sudah masuk dalam kawasan hutan produksi harus ditutup,” kata Suhaimi, Minggu(16/12/2018) kepada media ini.
Selama ini menurut anggota DPRK Dapil V, Pemerintah Kabupaten Bireuen belum mengimplementasi Qanun Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan DAS Terpadu. Padahal Qanun pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) terpadu merupakan pedoman agar tidak merusakan lingkungan yang berakibat kerugian bagi masyarakat.
Suhaimi mengajak semua pihak agar sama-sama peduli terhadap persoalan banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Bireuen.
Kata Suhaimi persoalan banjir di Bireuen bukanya lagi banjir kiriman. Dulunya kita sering mengatakan karena curah hujan dari Bener Meriah dan curah hujan dari Ule Gle sehingga kita mendapatkan banjir kiriman.
“Tetapi banjir kali ini buka lagi banjir kiriman. Banjir kali ini ialah murni karena Bireuen salah urus,” tegasnya.
“Hampir saban tahun kita alokasi anggaran untuk biaya kerusakan akibat banjir. Sementara pencegahan tidak kita lakukan. Ini tentu rugi besar,” pungkas Suhaim. (Fajri Bugak)