Suhaimi: Pengeloaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Infrastruktur Harus Seimbang

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Banjir bandang yang menerjang Gampong Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen, Aceh pada Jum’at 16 November 2018 lalu menyebabkan kerugian harta benda. Banjir bandang tersebut terjadi karena luapan Krueng Pineueng, Sub DAS Krueng Peusangan.

Ketua Umum Forum DAS Krueng Peusangan, Suhaimi Hamid yang meninjau lokasi bekas banjir bandang di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan pada Jum’at 23 November 2018 sore menyebutkan, banjir bandang yang menyebabkan kerugian ratusan juta tersebut terjadi karena salah urus pembangunan, akibatanya daerah tangkapan air terganggu dan tidak mampu lagi menyimpan air dalam jumlah besar.

“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, banjir bandang terjadi karena daya tampung air di hulu Sub DAS Peusangan sudah berkurang, karena alih fungsi lahan dan buruknya tata kelola pembangunan,” kata Suhaimi.

Menurut Suhaimi, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang diperuntukkan untuk Koperasi di Peusangan Selatan sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit.

“Yang menanam sawit bukan koperasi yang memperolehkan izin, tetapi perusahaan, menurut informasi lahan koperasi itu telah diperjual belikan kepada perusahaan,” cetus Suhaimi.

Suhaimi juga mempertanyakan mekanisme peruntukan lahan yang diberikan untuk HTR, nanum dijadikan sebagai lahan perkebunan sawit.

“Apakah boleh izin HTR dijadikan kebun sawit,” tanya Suhaimi.

Sambung Suhaimi, FDKP sangat mengharap dukungan pemerintah dan semua pihak untuk lebih peduli terhadap pengelolaan DAS yang terpadu dan berkelanjutan.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang begitu megah, tidak ada arti saat banjir tiba.

“Ketika banjir tiba, semua infrastruktur yang kita bangun akan rusak,” sebut Suhaimi.

Suhaimi juga menjelaskan tentang perbandingan anggaran yang diperuntukkan untuk pengelolaan lingkungan dari pemerintah yang sangat minim, sementara anggaran untuk pembangunan infrastruktur dianggarakan cukup besar.

“Seharusnya ada keseimbangan pioritas anggaran yang dilakukan untuk pengeloaan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur, sehingga bangunan yang dibangun bermanfaat dan berkelanjutan, karena keseimbangan alam sangat diperlukan untuk menopang pembangunan yang sustainable,” ungkap Suhaimi.

Suhaimi juga menyorot tentang penambangan pasir di Kabupaten Bireuen yang dilakukan secara tidak bertanggungjwab, sehingga menyebabkan abrasi bantaran sungai dan tergerusnya lahan pertanian masyarakat yang berada di sekitar sungai.

“Pemerintah harus melakukan fungsi pengawasan terhadap penambangan pasir yang legal, sementara yang ilegal menjadi ranahnya penegah hukum sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” pungkas Suhaimi. [Fajri Bugak]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.