Kurikulum Islami di Aceh Butuh Sinergi Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : “Seleksi masuk ke sekolah agama atau pesantren adalah dosa,” kata Ketua Komisi V DPRA, Mohd Alfata, S.Ag pada kegiatan ngobrol pendidikan Islam (Ngopi) Aceh di Skala kupi pada Kamis 15 November 2018.

Menurut Alfata, seleksi masuk pada pendidikan agama menghambat masyarakat untuk belajar agama. “Belajar agamakan kewajiban setiap muslim, maka tidak menerima siswa atau santri, sama dengan menolak orang belajar agama,” kata Alfata.

Namun, menurut Alfata sekolah umum atau pesantren terpaksa melakukan seleksi karena kekurangan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, dirancanglah kurikulum Aceh yang berbasis Islam agar semua masyarakat Aceh mendapat hak yang sama memperoleh ilmu agama.

“Kurikulum Aceh menjadi solusi untuk mengislamisasi pendidikan, yang seimbang antara pendidikan umum dan pendidikan agama, maka diperlukan sinergi antara Kemenag Aceh dan Dinas Pendidikan,” kata Alfata lagi.

Senada dengan Ketua Komisi V DPRA, Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh juga mengatakan setiap orang berhak atas pendidikan yang sama. Termasuk di daerah.

Oleh karena itu, Kanwil Kemenag Aceh sering terjun ke daerah-daerah terpencil untuk meninjau pelaksanaan pendidikan di pedalaman Aceh.

Menjawab saran Ketua Komisi V DPRA, Daud Pakeh juga telah berkoordinasi banyak hal dengan dinas pendidikan. Salah satunya pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) 2018. “Kita bersinergi dengan pemerintah daerah termasuk dinas pendidikan untuk sama-sama menyukseskan Porseni,” kata Daud Pakeh.

Menurut Daud Pakeh, kerjasama ini diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Aceh. “Kita tidak bicara Kemenag atau dinas pendidikan, tapi kita berbicara pendidikan Aceh secara umum,” pungkas Daud Pakeh.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Aceh, Syaridin MPd saat ditanyai awak media dengan tegas mengatakan tidak ada gap antara pendidikan umun dan pendidikan agama.

“Tidak ada gap di dua instansi pendidikan, ini hanya persepsi masyarakat. Kita terus berjalan bersama, kegiatan ini buktinya,” kata Syaridin.

Lebih lanjut, Syaridin menjelaskan dengan diluncurkannya pendidikan Islami di Aceh. “Ini bermakna pendidikan agama yang menjadi kurikulum wajib di Kemenag menjadi kurikulum di semua sekolah,” pungkas Kadis Pendidikan Aceh. [Zuhra Ruhmi]

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.