BIREUEN-LintasGAYO.co : Kepala Desa atau Keuchik Gampong Ruseb Ara Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Joni membantah berita yang dilansir beberapa media online yang memberitakan tuntutan warga menurunkan Keuchik melakukan aksi ke Kantor Camat Jangka, Rabu(24/10/2018).
Baca : Pembongkaran Balai Tanpa Musyawarah, Warga Gampong Ruseb Ara Protes ke Kantor Camat
Saat dikonfirmasi ulang, Joni menjelaskan sebelum masyarakat ke Kantor Camat ia sudah ditanya oleh masyarakat, apakah boleh pergi kantor camat, lalu dirinya mengatakan pergi saja.
“Saya yang suruh sendiri masyarakat pergi kantor camat Jangka untuk melakukan musyawarah mengenai pembangunan gedung serba guna di gampong setempat,” ujarnya.
Dalam pembangunan gedung serba guna tersebut, timbul gesekan dalam masyarakat, ini disebabkan karena di lokasi pembangunan ada dilakukan pembongkaran balai.
“Tingkat Gampong sudah kita lakukan musyawarah dengan tuha peut periode lalu. Namun ada sebagian masyarakat tidak puas. Saya sarankan untuk diselesaikan tingkat Kecamatan. Makanya ramai-ramai masyarakat ke kantor Camat, jadi bukan untuk menuntut Keuchik mundur,” jelas Joni
Joni juga sudah memprediksi sebelumnya mengenai pembongkaran balai tersebut akan menimbulkan protes dari masyarakat, lantaran musyawarah pembongkaran balai tersebut dilakukan masa tuha peut yang dulu.
“Kita sudah lakukan rapat beberapa kali ditingkat Gampong hasilnya mentok. Maka terjadinya begini. Saya suruh selesaikan tingkat Kecamatan.Makanya ramai-ramai masyarakat ke kantor Camat,” tambah Joni.
Sementara itu Camat Jangka Alfian saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dari sekian tuntutan masyarakat yang mendatangi kantor camat Jangka sempat mempertayakan pembongkaran balai untuk lokasi pembangunan gedung serbaguna menurut warga pembongkaran tersebut dilakukan tanpa musyawarah oleh keuchik.
Namun, Alfian mengakui diantara tuntutan protes masyarakat mengenai pembongkaran balai untuk pembangunan gedung serba guna ada juga sebagian warga menuntut keuchik diganti.
“Yang jelas yang paling menonjol masyarakat memprotes pembongkaran balai untuk pembangunan gedung serba guna tanpa musyawarah,” jelas Alfian.
Ditambahkan dirinya, pihak Muspika dari Kecamatan Jangka sudah menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat dan ini akan diselesaikan secara musyawarah. [Fajri Bugak]