Mutasi Pejabat, Antara Meritokrasi dan Hegemoni Nepotisme Bupati Aceh Tengah

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Rabu, 26 September 2018 pada pukul 08.15 akan berlangsung pelantikan sekitar 200-an pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tahap pertama. Sedangkan untuk rencana pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan pada Jumat, 28 September 2018 juga sekitar 200-an pejabat.

Sedangkan pelantikan pejabat eselon II akan dilaksanakan setelah semua pejabat eselon III dan IV dilantik karena sejumlah enam pejabat eselon II yang akan “non job”. Diperkirakan pihak Depdagri RI tidak meloloskan rencana Bupati Aceh Tengah ini. Kalaupun lolos “para korban” bisa menempuh jalur PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Besar harapan kita yang menjadi dasar mutasi oleh pemerintahan Shabela Abubakar dan Firdaus (Shafda) adalah meritokrasi; berdasarkan prestasi dan keahlian. Namun tidak semua pihak menerima faham ini, terutama bagi penganut hegemoni nepotisme atau kekuasaan kekeluargaan.

Kekuasaan kekeluargaaan tidak saja mengincar kursi jabatan politik, tetapi juga ingin menempatkan orangnya pada jabatan karier (struktural), tanpa memperhatikan keahlian dan prestasi pejabat pada instansi tertentu yang tugasnya adalah untuk mengamankan proyek dan melanggengkan kekuasaan keluarga.

Dipastikan jabatan yang harus dikuasai total adalah dinas tipe A; dinas yang banyak anggaran, yaitu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta BLUD Datu Beru. Karena itu banyak orang menyindir Dinas PU adalah singkatan Dinas Pabrik Uang.

Kekuasaan kekeluargaan di samping menguasai proyek juga akan menguasai aset Pemkab selama berkuasa. Kontrak dengan pihak ketiga terhadap pos-pos retribusi, BUMD bahkan lahan parkir sangat rawan dikuasai oleh pihak keluarga. Isu busuk yang berhembus bahwa lahan parkir RSUD Datu Beru dikuasai keluarga bupati patut dijelaskan kepada publik agar tidak menjadi preseden buruk bagi bupati.

Disamping itu, pemerintahan Shafda juga harus menjelaskan kepada masyarkat Aceh Tengah tentang seratus lebih pegawai Bener Meriah yang pindah ke Aceh Tengah. Kepada DPRK, bupati hanya menjawab mereka ditampung dengan alasan kemanusiaan. Sungguh alasan yang tidak masuk akal. Kuat dugaan perpindahan pegawai tersebut juga atas kekuasaan kekeluargaan.

Meski demikian pemerintahan Shafda masih punya waktu untuk memperbaiki citranya dengan melakukan langkah revolusioner dalam mutasi kali ini dengan menganut faham meritokrasi dan menolak tegas pengaruh kekuasaan kekeluargaan.

(Mendale, 26 September 2018)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.