Direktorat Warisan Budaya Kemendikbud Tetapkan Keni Gayo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2018

oleh
Keni Gayo (Foto : Zuhra Ruhmi)

JAKARTA-LintasGAYO.co : Direktorat Warisan Budaya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetapkan Keni Gayo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama enam warisan budaya di Provinsi Aceh yaitu keumamah, kuah beulangong, likee, laweuet, panglima laot dan pemamanan.

Ketujuh Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Provinsi Aceh ini ditetapkan melalui sidang tim ahli penetapan Warisan Budaya Tak Benda pada Jum’at (3/8/2018) malam di Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Kapala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, Irini Dwi Wanti, S.S, M.SP, Koordinator WBTB BPNB Aceh, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dan Budayawan Adli Abdullah.

Kepala BPNB Aceh, Irini Dwi Wanti, SS, M.SP (Foto: Zuhra Ruhmi]

Kepala BPNB Aceh, Irini Dwi Wanti, S.S, M.SP kepada LintasGAYO.co berharap setiap daerah dapat menindaklanjuti dengan membuat regulasi tentang pelestarian warisan budayanya.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan memasukkan benda berupa Warisan Budaya Tak Benda ini menjadi pembelajaran muatan lokal di sekolah, menjadikannya sebagai tradisi dan event daerah yang berkesinambungan,” tambah Irini.

Selain itu, kata Irini lagi, semua WTWB ini juga dapat dijadikan sebagai icon daerah atau sebagai pendukung pariwisata yang manfaatnya secara ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat.

Beberapa tradisi Gayo yang telah dinyatakan sebagai Warisan Budaya Tak Benda diantaranya saman, didong, kerawang Gayo, tari bines, tari guel dan pacu kude. [Zuhra Ruhmi]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.