KUTACANE-LintasGAYO.co : Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil meringkus SA, alias SB pada Jumat 8 Juni 2018 sekira pukul 22.30 WIB pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap korban Mak Calvin (38 thn) di Desa Pulolatong Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara
Baca : Maling Gasak 100 Mayam Emas dan Berlian Senilai 200 Juta di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M. Si, melalui Kasat Reskrim Iptu Kabri SH, Mm, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku kita amankan di pos perbatasan Lawe Pakam saat hendak meninggalkan Aceh Tenggara,saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Agara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Sebelumnya pada Rabu kemaren pelaku melakukan perampokan serta penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Pulolatong, dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. [Jubel/ZR]