Polres Aceh Tenggara Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan dan Penganiayaan

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil meringkus SA, alias SB pada Jumat 8 Juni 2018 sekira pukul 22.30 WIB pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap korban Mak Calvin (38 thn) di Desa Pulolatong Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara

Baca : Maling Gasak 100 Mayam Emas dan Berlian Senilai 200 Juta di Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M. Si, melalui Kasat Reskrim Iptu Kabri SH, Mm, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku kita amankan di pos perbatasan Lawe Pakam saat hendak meninggalkan Aceh Tenggara,saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Agara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Sebelumnya pada Rabu kemaren pelaku melakukan perampokan serta penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Pulolatong, dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. [Jubel/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.