TAKENGON-LintasGAYO.co : Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tengah resmi melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis 25 Mei 2018. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, bertindak meresmikan PTSP Kemenag Aceh Tengah tersebut.
Dalam arahannya, Shabela menegaskan bahwa, pelayanan satu pintu sebagai gambaran refresentatif birokrasi. “Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai penerima layanan agar lebih mudah menerima pelayanan,” kata Shabela.
Shabela pun menegaskan, pelayanan satu pintu yang baik jika saat masyarakatnya hanya sekali datang berurusan. “Jika berulang untuk urusan yang sama, itu bukan pelayanan satu pintu namanya,” kata Shabela.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh mengatakan bahwa kehadiran PTSP ini akan menjadi suatu bentuk pelayanan birokrasi di jajaran Kemenag dengan tujuan memberi pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Jadi dengan adanya PTSP ini, tidak ada alasan bagi jajaran Kemenag memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada pak Kasi, tidak ada Pak Kabid, karena dengan adanya PTSP ini alur birokrasi itu dapat dipangkas,” kata Daud Pakeh.
“Dengan dilaunchingnya, PTSP Kemenag Aceh Tengah ini bisa saya katakan bahwa ini adalah yang tersempurna di Aceh pada jajaran Kemenag, standar pelayanannya sudah jelas dan sudah punya aplikasi juga,” demikian Daud Pakeh menimpali.
[Darmawan Masri]