REDELONG-LintasGAYO.co : Ekowisata di Gunung Burni Telong (GBT) sedang memasuki babak baru. Setelah berhasil tercatat 11 spesies burung endemik Sumatera yang masih ditemukan di GBT yang telah dipresentasikan dalam Konferensi Peneliti dan Pengamat Burung Indonesia IV di Universitas Negeri Semarang pada bulan Februari 2018 lalu oleh drh. Agus Nurza Zulkarnain, M.Si dari komunitas Aceh Birder, Kini wisatawan mancanagera mulai melakukan wisata pengamatan burung atau yang sering dikenal dengan sebutan Birdwatching.
“Seorang wisatawan berkebangsaan Inggris telah melakukan Birdwatching di GBT sejak Sabtu 28 April 2018,” kata Agus Nurza.
Wisatawan Birdwatching (Birder), katanya kini sangat antusias meneliti keberadaan fauna khususnya burung di GBT serta sangat menikmati keindahahan panorama alamnya yang indah.
“Suara nyayian alam yang harmoni dengan disajikan hijaunya daun dari pepohonan dan sejuknya udara di GBT membuatnya kembali menikmati suasana GBT untuk kedua kalinya Senin tanggal 30 April 2018,” kata Agus.
Sayangnya, dibalik keindahan Gunung Burni Telong masih terdapat sampah yang bertebaran di sepanjang jalur pendakian. Tak jarang para pendaki GBT membuang sampah botol minuman plastik, bungkusan plastik makanan ringan, bungkusan permen hingga puntung rokok yang dapat berpotensi terbakarnya hutan. Tak hanya itu, tulisan corat-coret (vandalisme) di pohon dan batu juga terlihat jelas yang membuat keindahan GBT berkurang nilainya.
“Birder dari Inggris spontan gerah melihat sampah yang bertebaran di sepanjang jalur pendakian GBT. Tak jarang dia menegur para pendaki untuk tidak mebuang sampah sembarangan. Ia juga memaksa kepada Ranger di Pos Ranger desa Rembune untuk bisa bertindak tegas terhadap pendaki yang membuang sampah sembarangan,” tegas Agus.
Dilanjutkab lagi, dibalik buruknya perilaku para pendaki GBT terdapat tambahan catatan 2 jenis burung endemik Sumatera selama birdwatching berlangsung. Catatan ini merupakan berita baik yang telah menambah daftar keanekaragaman jenis spesies burung endemik Sumatera sebanyak 13 spesies di GBT.
“Dengan bertambahya jumlah spesies endemik ini sudah selayaknya burung endemik di GBT harus dilindungi keberadaannya dengan tidak memburu burung di kawasan tersebut. Peraturan desa atau Qanun Desa dan Qanun Daerah terhadap perlindungan satwa dan kawasan dipandang perlu untuk mempertegas status perlindungan di GBT. Dengan adanya peraturan tersebut, keanekaragan spesies burung dan satwa liar didalamnya bisa terjaga dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang akan meningkatkan pendapatan asli daerah serta pendapatan masyarakat lokal secara berkelanjutan,” tandasnya.
[SP/DM