TGI Bener Meriah Dorong Pemkab Tingkatkan Perhatian Terhadap Cagar Budaya

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co: Ketua The Gayo Institute (TGI) Kabupaten Bener Meriah, Marhamah S.Pd, dorong pemerintahan Kabupaten Bener Meriah untuk lebih memperhatikan cagar budaya di kabupaten tersebut. Hal ini disampaikan Marhamah pada diskusi di salah satu kafe di Bener Meriah pada Kamis, 26 April 2018.

“TGI yang merupakan salah satu ormas yang konsen terhadap budaya, khususnya peninggalan sejarah, dan pendidikan,” kata alumni STAIN Gajah Putih ini.

Menurutnya, perlu dilakukan penelitian dan perawatan cagar budaya yang ada di Gayo, khususnya Bener Meriah, agar bisa diwariskan kepada generasi muda juga sebagai tempat wisata.

“TGI Bener Meriah siap membantu pemerintah Bener Meriah tentu dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah Bener Meriah.

Dalam waktu dekat, pihaknya sedang berupaya untuk merawat prasasti dan akan dijadikan tempat wisata agar dapat menjadi wisata sejarah juga sumber belajar bagi para siswa.

Menanggapi hal ini, salah anggota DPRK Bener Meriah, dr Jawahir Syahputra mengapresiasi usulan ketua TGI Bener Meriah. Menurutnya hal ini penting untuk ditindaklanjuti.

“Jika mengacu kepada undang-undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, pemerintah kabupaten/kota sangat berperan dalam melestarikan warisan dunia ini, karena bagian dari kekayaan cagar budaya,” ungkap Jawahir.

Hal ini jika dilihat pada acuan UU tersebut menimbang bahwa, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting.

Artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Disamping itu, untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.

Cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.

“Bahwa dengan adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Selain dihadiri oleh Ketua TGI dan dr Jawahir Syahputra, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh anggota FLP Aceh Tengah, Misna Rahmika.[Junaidi/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.