Oleh: Qusthalani
Ritual merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan terutama untuk tujuan simbolis, dilaksanakan berdasarkan suatu agama atau bisa juga berdasarkan tradisi dari suatu komunitas tertentu. Kegiatan-kegiatan dalam ritual biasanya sudah diatur dan ditentukan, dan tidak dapat dilaksanakan secara sembarangan.
Pelaksanaan ritual biasanya dilaksanakan sebagai wujud untuk pelestarian kesakralan sesuatu. Kegiatan yang dilaksanakan secara formal dalam waktu tertentu sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Selain itu ritual juga dilaksanakan untuk memperkokoh hubungan perilaku dengan objek yang suci. Nah, ketika seseorang melakukan sebuah ritual maka ada beberapa komponen yang harus diperhatikan antara lain yaitu kita akan mensakralkan sesuatu dan menganggap objek tersebut suci. Jadi ritual tidak dilaksanakan sembarangan tetapi disesuaikan dengan waktu dan misinya.
Indonesia sebagai negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama ini memiliki ritual bermacam-macam sesuai dengan agama masing-masing. Panji-panji, ucapan dan perilaku yang berbeda dengan tujuan yang sama untuk mensakralkan suatu objek ataupun mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat. Ritual juga ada yang melakukan untuk mengatasi kecemasan, meskipun tidak langsung berpengaruh terhadap tercapainya tujuan.
Lalu apa hubungannya ritual dengan Ujian Nasional (UN) yang sudah menjadi sebuah rutinitas tahunan yang tak jelas hulu dan hilir apalagi keberhasilannya tersebut. Apakah UN sudah dianggap barang suci dan sangat sakral sehingga semua pihak yang terlibat harus melakukan ritual tertentu dalam persiapan menghadapi UN tersebut. Penulis kali ini akan memfokuskan kepada ritual-ritual yang sering dilakukan selama ini pra UN, yang sebenarnya adalah sebuah upaya pembodohan yang tersistematis dalam dunia pendidikan, Lalu apa tindak lanjut yang seharusnya dilakukan oleh pendidik itu sendiri.
Kajian Agam dan Psikologis
UN ibarat dua sisi mata uang yang berbeda bak buah simalakama. Satu sisi pemerintah menganggap perlu melakukan sebuah evaluasi pendidikan karena merupakan amanah undang-undang. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Artinya secara implisit pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk peserta didik yang paripurna dan di evaluasi dengan adanya ketetapan secara nasional.
Negara perlu sebuah standar untuk melihat sejaumana sudah kemampuan anak-anak bangsa dalam hal pendidikan. Tanpa standarisasi maka bisa dipastikan Indonesia akan tertinggal dengan negara-negara tetangga lainnya. Pemerintah tidak ada sebuah blue print untuk pembenahan daerah-daerah yang dianggap masih tertinggal. Namun apa hendak dikata, penyelenggara akan menghalalkan segala cara demi sebuah prestise, gengsi sekolahnya akan tertinggal dengan sekolah lain. Belum lagi pertaruhan jabatan jika nilai UN nya anjlok. Miris memang kalau kita melihat keegoan pribadi tetapi mengorbankan ruh dari pendidikan itu sendiri.
Paradigma yang sudah menjadi virus dalam masyarakat pendidikan tersebut harus dibasmi dan diputus mata rantainya. Sebuah judgement yang menyatakan tak ada arti jika lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas karena masyarakat akan menyalahkan kita juga. Sebuah pernyataan yang sesat dan menyesatkan. Sebuah ungkapan yang tak layak dari seorang pendidik yang ada di negeri syariah ini.
Beberapa upaya penggiringan opini yang menjadikan UN kayaknya raja yang harus disembah, berlutut lemah akan kekuasaanya. Raja berkiblat pada dewa sehingga kekuatannya menghipnotis manusia. Walaupun UN sudah terjadi beberapa kali perubahan kebijakan antara lain UN sudah tidak dianggap sebagai salah satu penentu kelulusan tetapi hanya sebagai pemetaaan saja dan UN 2017 dipermudah, siswanya mengerjakan tiga mata pelajaran wajib dan satu mata pelajaran pilihan, tetapi UN masih sakti mandraguna membuat pelaksananya harus mati-matian berjuang dalam menghadapinya. Jangankan peserta UN, yang menentang UN saja bisa berhadapan dengan tuan besar yang tak paham ilmu pendidikan.
Anehnya para cendikiawan ikut-ikutan latah akan pentingnya UN itu sendiri sampai-sampai menggiring opini dan melakukan kebiasaan-kebiasaan yang tak masuk diakal.
Penulis ingin menelisik kebiasaan aneh yang menggelikan hati ini, sebuah pembodohan yang terstruktur, tersistematis dan masif yaitu beberapa ritual yang sering dilakukan oleh orang yang sudah mengkukuhkan dirinya sebagai pendidik tersebut. DI Pulau Jawab misalnya, Guru mengajak muridnya berziarah ke makam Sunan Kudus untuk mencari berkah agar lulus ujian. Sedangkan di Bogor dan Semarang, ada sekolah yang mengundang motivator dan psikolog untuk mempersiapkan mental dan semangat siswa (Tribunnews.com, 2016).
Nah, cerita-cerita menarik tentang ritual persiapan para pelajar menjelang UN memang menggelitik. Dulu, di beberapa daerah, misalnya di Jambi dan Demak, Jawa Tengah, ada ritual siswa mencuci kaki ibu sebelum mengikuti ujian. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun. Konon ritual ini masih dilestarikan hingga kini. Berbagai ritual itu sepertinya ada yang dilakukan secara individual, ada juga yang dilakukan secara kolektif atau massal. Dari yang lazim hingga yang sedikit mengherankan. Jambi ada ritual tahunan yaitu mencuci kaki ibu dari perserta UN tersebut (Kompas, 2016).
Lain di daerah orang, lain pula di Nanggroe Aceh Darussalam. Provinsi yang kental dengan syariat Islam tersebut juga tidak mau kalah dalam melakukan ritual demi suksesnya UN, katanya. Do’a bersama dalam bentuk zikir dan istighosah sudah menjadi kegiatan rutinitas tahunan pra UN. Lalu apa salahnya kita zikir, kan sesuatu ibadah kepada Allah, sering orang nyelutuk demikian. Zikir tidak salah karena merupakan kebutuhan kerohanian kita sebagai umat beragama Islam. Nah yang jadi masalah ketika zikir harus dilaksanakan pada waktu tertentu yang mengakibatkan penafsiran yang keliru nantinya. Ritual mendadak tersebut disalahartikan sebagai sebuah upaya mengkultuskan sesuatu yang jelas-jelas dilarang praktiknya dalam ajaran agama kita Islam.
Simaklah penuturan ulama besar ahli tafsir yang bermadzhab syafi’i, Imam al-Hafidz Ibnu Katsir (w.774 H) :
“Asal penyembahan terhadap berhala adalah sikap berlebihan (dalam mengagungkan) kuburan dan penghuninya”. Al-Bidayah wan Nihayah : X/703). Pendapat ini jelas menyatakan bahwa mensucikan sesuatu objek selain Allah dan Rasul adalah haram hukumnya. Apalagi sebuah ujian yang banyak mudharatnya daripada manfaatnya tersebut.
Ritual yang tak berlandaskan ilmu dan kajian mendalam tersebut masih terus dilakukan, padahal kita tahu bersama tahun-tahun sebelumnya banyak kasus yang terjadi walaupun mereka sudah melakukan ritual-ritual tersebut. Seperti siswa yang lari dari rumah ketika nilainya kurang memuaskan, pesta pora untuk “mensyukuri” karena telah melewati tebing yang curam, oknum tertentu ditangkap karena telah membocorkan kunci jawaban. Padahal orang-orang tersebut telah mensucikan hati lewat ritual-ritual pra UN.
Para siswa-siswi yang melakukan doa bersama oleh penceramah yang diundang oleh pihak sekolah malahan membuat para anak didik di SMA menangis meraung-raung bak kerasukan mahkluk gaib dan pingsan tak kuasa menahan kesedihan. Miris ketika kita melihat kegiatan doa bersama seperti menjatuhkan mental para pelajar ini. Penulis sendiri menganggap itu adalah sesuatu yang keliru karena sangat berpengaruh terhadap psikis si anak tersebut. Dampak psikologis juga mengancam siswa menjelang Ujian Nasional (UN) sebagian besar dialami siswa SD, SMP, SMA. Siswa-siswi terkadang mengalami rasa cemas karena mereka akan menghadapi bermacam-macam ujian, mulai dari ujian tertulis, ujian praktek, sampai ujian nasional yang paling membuat mereka cemas. Kecemasan tersebut timbul, karena mereka merasa takut dan terlalu memikirkan hasil ujiannya kelak padahal mereka belum berusaha. Hal itu dipengaruhi oleh penggiran opini oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Kecemasan dapat memecah belah pemikiran seseorang, membagi dua pikiran sesorang menjadi niat yang baik dan pemikiran-pemikiran yang buruk. Terkadang seseorang dapat merasa pesimis karena kecemasan. Kegagalan yang paling mereka pikirkan. Akibatnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bunuh diri karena malu dan phobia terhadap sekolah.
Analogi sederhana ketika kita akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang, kemudian cuaca buruk. Jikalau para awak pesawat tidak menguatkan kita dan memberikan perintah untuk berdo’a bersama maka bisa dipastikan bukan ketenangan yang kita dapatkan tetapi kepanikan yang ada. Berbeda jauh ketika para pramugrari mengatakan bahwa kejadian ini tidak akan berlangsung lama dan kita berdo’a masing-masing dalam hati meminta keselamatan. Do’a yang tanpa instruksi namun bisa menentramkan hati disaat terjadi kesusahan. Begitu juga dengan UN, ketika kita tidak terlalu mensakralkannya maka siswa dapat belajar dengan nyaman dan santai tanpa ada paksaan dan kecemasan.
Tindak Lanjut
Penulis sadar akan kekurangan-kekurangan yang ada pada diri kita terhadap pengujian keberhasilan suatu pembelajaran di sekolah. Namun tidak ada salahnya kita coba memberikan saran demi kemajuan pendidikan di negeri ini. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk membuat siswa kita supaya tegar dan menepis mindsite sesat yang sudah tertanam pada diri siswa selama ini. Tindaklanjut yang bisa dilakukan antara lain, zikir bersama untuk keberkahan dan memudahkan segala urusan yang selama ini dilaksanakan pra UN bisa juga dilaksanakan saat seremonial perpisahan siswa kelas XII yang setiap tahun sering dilakukan. Zikir pasca UN lebih afdhal dilakukan daripada nyanyi nyanyian, lenggak lenggok pinggul di antas pentas. Kegiatan pesta pora yang sudah membudaya pada anak muda kita bisa diganti dengan kegiatan keagamaan. Lagipula zikir pasca UN sebagai wujud syukur kepada sang Rabb yang telah memberikan kita kesehatan dan kekuatan sehingga bisa selesai pendidikan wajib belajar 11 tahun, dan tidak berpengaruh terhadap psikis yang tidak baik pada siswa.
Kajian rutin setiap jum’at itu lebih penting daripada ritual sesaat pra UN. Kajian islam dengan berzikir, do’a bersama dan ditutup dengan tausiah singkat tersebut dapat menjadi pembiasaan bagi siswa untuk bermuhasabah. Pendekatan religius untuk membentuk karakter si anak agar kuat, peduli, santun dan siap akan segala hal tersebut harus dibudayakan. Sehingga ketika ujian tiba, baik ujian semester, kenaikan kelas, maupun ujian nasional mereka sudah siap. Tidak ada “sembahyang wajib uroe jum’at, sembahyang sunat uroe raya. Meudo’a wate saket, meurateb watee gempa” (Salat wajib hari jum’at, salat sunat hari raya, berdo’a ketika sakit, zikir ketika gempa). Kata bijak pendahulu kita yang sangat dalam artinya. Jangan sampai ritual-ritual yang dilakukan pra UN merupakan bagian dari kata bijak tersebut.
Siswa juga harus mempersiapkan diri dengan belajar sungguh-sungguh, jauh-jauh hari sebelum UN tiba, bukannya melakukan ritual-ritual yang dapat mengganggu psikologisnya. Intensitas belajar bisa ditingkatkan satu bulan sebelum UN, bukan satu hari mau UN. Walaupun nilai UN bukan penentu kelulusan tetapi hasil nilai kelulusan menjadi penentu siswa melanjutkan ke sekolah berikutnya. Jika siswa tak mendapatkan nilai yang tinggi, nantinya akan menyulitkan siswa melanjutkan ke perguruan tinggi yang terbaik.
Terkait kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan kebijakan kelulusan kepada pihak sekolah secara umum memberikan keuntungan bagi daerah, khususnya siswa dan sekolah itu sendiri. Hal itu dikarenakan selama ini standar nasional yang dikemas dalam Ujian Nasional (UN) tidak berpihak kepada daerah atau sekolah-sekolah di wilayah terpencil. Namun demikian sekolah harus melakukan penilaian secara objektif, tidak melakukan kecurangan-kecurangan, ritual-ritual yang keliru sebagai suatu upaya pembodohan pendidikan.
Penulis bukannya ateis anti agama, namun perlu digaris bawahi bahwa Ujian Nasional adalah sama saja dengan ujian-ujian lainnya, cuma SOP nya aja yang sedikit berbeda. Jadi UN tak perlu diagung-agungkan, karena sudah jelas dari aspek agama itu haram karena telah terjadi pengkultusan terhadap suatu objek, dari aspek psikologis jelas membuat lemah mental siswa sehingga menimbulkan kecemasan yang berlebihan, aspek administrasi jelas tidak berpengaruh terhadap kelulusan.
Semoga kita sebagai generasi penerus negeri syariah Islam ini dapat melaksanakan hukumnya secara kaffah bukan setengah-setengah seenak udel saja. Nah, apakah ritual pra UN itu masih urgen untuk dilaksanakan.
Wallahu ‘Alam Bissawab
*Qusthalani, M.Pd, Guru SMAN 1 Matangkuli, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara