REDELONG-LintasGAYO.co: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Muhammad Hamzah M.Kom berupaya agar radio Rimbaraya untuk tetap beroperasi. Hal ini disampaikannya pada Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan LPPL Radio Rimba Raya di Aula Setdakab setempat. Selasa, 20 Maret 2018.
“Kami akan berusaha memiliki izin tetap,” Muhammad Hamzah.
Menurut Hamzah, hal ini penting dilakukan mengingat radio Rimba Raya memiliki peran peting menyampaikan informasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai salah satu bukti sejarah, Hamzah menganjurkan agar keberadaan bekas dan tempat Radio Rimba Raya tersebut dapat dijadikan salah satu destinasi wisata sejarah di Kabupaten Bener Meriah.
“Karena selain bukti sejarah, hal ini dapat memberikan potensi ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat Bener Meriah,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Bener Meriah Ahmadi SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs Ismarisiska MM menyampaikan bahwa Radio Rimba Raya yang mengudara pada gelombang 107. MHz, sudah sesuai standarisasi. Dengan demikian, Sekda berharap kedepannya jangkauan Radio Ini dapat menembus ke daerah-daerah di Aceh, juga Indonesia sebagaimana jangkauan Radio RI. [Junaidi/ZR]