Sikapi Kekerasan Terhadap Pemuka Agama, Kakanwil Kemenag Aceh : Kekerasan Tidak Ditolerir

oleh

 

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Menyikapi banyaknya peristiwa tindak kekerasan terhadap pemuka agama yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa tempat dan bahkan terjadi di Rumah Ibadah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjadinya peristiwa tersebut. Hal tersebut disampaikan Kakanwil di ruang kerjanya, Selasa 13 Februari 2018.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan itu tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di rumah ibadah. Oleh karenanya, kita menghindari potensi terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama dan dirumah ibadah  dengan segala cara,” ujar Kakanwil didampingi Kabid Urais Binsyar, Drs. H. Hamdan.

Salah satu cara yang dilakukan Kakanwil Kemenag adalah dengan mengeluarkan surat edaran sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama untuk segera disebarkan kepada Kakankemenag Kab/Kota se-Aceh.

Pada surat edaran dengan nomor B-647/Kw.01.6/BA.01.1/02/2018, Kakanwil Kemenag Aceh menyampaikan empat hal panting, diantaranya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuka agama, FKUB untuk mengambil langkah proaktif dan strategis untuk persatuan dan kerukunan umat beragama.

Selanjutnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tumah ibadah dan pemuka agama terutama ketika kegiatan ibadah sedang berlangsung, dan menahan diri untuk tidak terpropokasi dan main hakim sendiri, sereta melaporkan kepada pihak berwajib jika ada gerak gerik yang mencurigakan yang akan mengancam tokoh agama dan rumah ibadah saat menjalankan tugas. [RN]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.