REDELONG-LintasGAYO : Bupati Bener Meriah, Ahmadi menegaskan tidak akan melindungi 3 oknum PNS yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
“Saya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun bila terbukti bersalah, bahkan sebesar rambutpun bila terbukti bersalah, harus tetap dihukum,” tegasnya, Kamis 8 Februari 2018.
“Kita tunggu sidang perkara dulu, Kendatipun itu benar, kita akan tunggu proses hukumnya,” tegas Ahmadi.
Namun tambahnya, jika hal itu tidak terbukti, maka dia mengharapkan untuk mengklarifikasi kebenarannya agar tidak terjadi kesalahpahaman. Karena hal tersebut menyangkut nama baik seseorang.
Setiap proses apapun yang dilakukan, tentu memakan biaya yang telah ditentukan oleh prakarsa, karena semua ada aturan mainnya.
Dengan demikian, Ahmadi menerangkan bagi siapapun yang melakukan pungli, tentu akan diadili sesuai proses hukum. Selama masih melakukan pungli, akan selalu berhadapan hukum.
“Kecuali ada besaran biaya yang dimainkan tidak sesuai dengan yang ditentukan tim prakarsa, menurut kami ini yang tidak tepat,” katanya.
Seperti yang diketahui, tim Saber Pungli menangkap 3 oknum PNS di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Bener Meriah.
[Junaidi/DM]