
TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sampai saat ini telah menyiapkan sebidang tanah untuk dibangun kantor Imigrasi.
Hal itu disanpaikan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, saat rapat koordinasi (rakor Kegiatan dan Program Kerja Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Aceh.
“Pak Kakanwil, jika bertemu pak Menteri tolong sampaikan salam saya, Aceh Tengah sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Imigrasi di daerah ini. Tinggal kantornya yang belum dibangun,” kata Shabela mengawali sambutannya dalam rakor tersebut, Selasa 6 Februari 2018.
Pantauan LintasGAYO.co, rakor tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di bidang pembentukan produk hukum Kabupaten dan landasan hukum kerjasama dalam upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM serta koordinasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menanggapi MoU itu, Shabela mengatakan, selaku pimpinan daerah dis menyambut baik adanya kesepahaman yang ditandatangani hari ini. “Melihat ruang lingkup yang kita sepakati, kami menilai perlu adanya fasilitasi pembentukkan produk hukum daerah, mengingat keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kemudian, pengembangan budaya dan penyuluhan hukum memang perlu terus menerus kita lakukan, agar masyarakat kita sadar hukum dan pemerintahan juga dapat diselenggarakan dengan bersih sesuai dengan misi kami sebagai kepala daerah,” kata Shabela.
“Selanjutnya, dalam nota kesepahaman juga kita sepakat untuk melakukan penguatan dan pelayanan hak asasi manusia. Pemenuhan hak asasi manusia sudah menjadi isu internasional, maka menjadi penting bagi kita untuk melakukan penguatan dibidang ini,” timpalnya.
Selanjutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah selalu dihadapi dengan dinamika persoalan, dan sering berkaitan dengan hukum, sehingga Pemkab sangat membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.
“Kami bersyukur, konsultasi dan bantuan hukum juga menjadi bagian dari nota kesepahaman. Tentunya nanti banyak hal hukum yang akan kami konsultasikan bersama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh. Kami berharap kesepahaman yang kita sepakati hari ini dapat berjalan sesuai harapan. Tentunya dalam perkembangan waktu, nanti akan ada evaluasi yang memberi ruang untuk memperkuat atau memperbaiki kesepahaman yang kita lakukan hari ini. Namun pada dasarnya, kesepahaman hari ini menjadi langkah maju bagi pemerintah daerah untuk bekerja dan melayani masyarakat,” tandas Shabela.
[Darmawan Masri]