Pemda Bener Meriah Susun Analisis Jabatan SKPK

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co: Pemerintah Kabupaten Bener Meriah (Pemkab) adakan pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) SKPK tahun 2018 di Aula Setdakab setempat, Senin 05 Februari 2018.

Pelatihan ini dilakukan karena perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah serta telah ditetapkannya  qanun Kabupaten Bener Meriah No 2 Tahun 2016 tentang kedudukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua Panitia Abdul Rahman menyampaikan, berdasarkan perubahan hal tersebut dirasa perlu untuk menyusun kembali analisis jabatan SKPK Bener Meriah berdasarkan Mendagri No. 35 Tahun 2012 tentang analisis jabatan di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

“Kemudian Perka BKN No. 3 Tahun 2013 tentang jabatan fungsional umum PNS, Permenpan RB No.25 tahun 2017 tentang nomenklatur jabatan pelaksana,” katanya

Bupati Bener Meriah, Ahmadi SE berharap peserta pada kegiatan analisis jabatan ini dapat memahami proses untuk menentukan standar-standar tertentu secara terstruktur.

“Seperti yang diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk menghitung beban kerja agar tidak terjadi multi tafsir,” kata Ahmadi

Kegiatan dihadiri oleh 85 peserta ini dihadiri oleh Bupati Bener Meriah, Wakil Bupati Tgk H Abuya Syarkawi, Kasubag Biro Informasi Aceh Safrijal SP, Sekda, Drs Ismarisiska MM, Asisten I. [Junaidi/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.