
TAKENGON-LintasGAYO.co : Mahasiswa tingkat akhir dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) kembali melaksanakan Kuliah Kerja Nyata dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) untuk tahun ajaran 2017-2018 di Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, tepatnya di dua kampung, yaitu Kampung Segene Balik dan Kampung Blang Balik.
“Tahun-tahun sebelumnya KKN sudah pernah kita laksanakan di wilayah luar Aceh Tengah, yaitu di Bener Meriah. Kali ini ada permintaan dari daerah kita sendiri, ya kita laksanakan di wilayah sendiri,” kata Ketua LPPM STIHMAT Suhartini SHI MH menjelaskan tentang pilihan lokasi.
Dalam arahannya, Camat Kutepanang, Arisa A R S Sos dengan gamblang menjabarkan program-program yang dicanangkan dan besar kemungkinan bisa dibantu oleh mahasiswa.
“Program-program pemberdayaan kampung itu antara lain : kampung mandiri secara ekonomi, kampung qur’ani untuk bebas baca tulis Al-Qur’an, dan terlebih lagi sangat saya harapkan anak-anak kami para mahasiswa ini, dapat memakmurkan masjid dengan menghidupkan azan dan shalat berjamaah lima waktu, khususnya subuh,” tegas Arisa.
Setelah acara serah terima, Ketua STIHMAT, Hirma Astuti SH MH kembali mengingatkan mahasiswa agar menjaga diri dan membantu kegiatan pembangunan non fisik desa.
“Minggu pertama ini observasi dulu, membaur dengan masyarakat, baru kemudian buat program dan jalankan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya terkait hukum. Jaga adat istiadat juga nama baik almamater,” pesan Hirma
Kegiatan yang diikuti oleh 18 mahasiswa ini akan dilaksanakan selama satu bulan terhitung 25 Januri s.d 25 Februari 2018. [SP/ZR]