KUTACANE-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tenggara (Agara) Raidin Pinem, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) apel siaga Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapangan Jendral A. Yani Kutacane, Sabtu 20 Januari 2018 menegaskan bahwa, jika ada PNS yang terlibat maka segera laporkan kepada dirinya.
“Jika ada segera laporan. Pemkab akan tindaklanjuti dengan tes urine. Jika terbukti gunakan narkoba, saya akan jatuhkan sanksi tegas, selain dari proses hukum yang diterapkan oleh pihak berwenang,” tegas Raidin Pinem.
Raidin juga meminta, jajaran Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau warganya. Jangan sampai ada warga yang menjadi pengedar ataupun pemakai.
“Jika ada infonya, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan didiamkan. Karena saat ini narkoba merajalela hingga kemana-mana. Kita tak ingin generasi Agara menjadi pecandu narkoba. Daerah ini harus bersih dari barang haram itu,” tegasnya.
Untuk itu, di tingkat desa, Raidin meminta agar kantor desa diaktifkan. Menampung pengaduan masyarakat. “Kenapa demikian, jika ada pecandu narkoba dalam suatu daerah maka tindak kejahatan lainnya seperti pencurian juga akan meningkat. Untuk itu, semua warga Agara berperan aktif dalam upaya pemberantasannya, Pemkab saat ini sudah menyiapkan reward 1 M untuk program ini,” kata Raidin.
Pantauan, saat apel yang dikomandani Kasat Narkoba Polres Agara, Iptu Delyan Putra, SH, turut dimusnahkan 105,99 gram narkoba jenis sabu.
[Jubel/DM]