
BIREUEN-LintasGAYO.co : Dari sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Bireuen, kasus Narkotika masih menjadi kasus yang masih menonjol terjadi di Bireuen.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Rizal Yulianto SE SH pada press release akhir tahun 2017 pad Jumat, 29 Desember 2017 di Mapolres Desa Cot Buket Kecamatan Peusangan.
“Pada tahun 2016 jenis perkara Narkotika 91 kasus dan pada tahun ini menjadi kasus tertinggi yaitu 91 kasus,” kata AKBP Rizal.
Selanjutnya kata Kapolres, kasus terbanyak kedua adalah kasus kriminal yang menonjol terjadi di Bireuen yaitu kasus Curanmor 38 kasus. Dari Crime Total (CT) 38 kasus tersebut 13 kasus berhasil diselesaikan atau Crime Clearen (CC).
Kata Kapolres lagi, untuk meminimalisir kasus Curanmor pihaknya sudah membuat terobosan baru seperti penyediaan kotak pengaduan di masing-masing polsek untuk ditempatkan di daerah-daerah rawan Curanmor.
Peringkat ketiga yaitu kasus penganiayaan, sebanyak 29 Crime Total (CT) selanjutnya peringkat keempat yaitu kasus penggelapan terjadi 23 Crime Total dan 15 berhasil diselesaikan atau Crime Total (CT).
Peringkat kelima yaitu kasus pencurian dan penipuan yang terjadi sebanyak 18 Crime Total pencurian dan 18 CT penipuan.
“Untuk perangkitan ini kita hanya mengambil yang masuk lima besar,” jelas Riza Yulianto
Selanjutnya jelas Kapoles, pencabulan 17 CT, KDRT sebanyak 16 CT, Perlindungan anak 9 CT, pencemaran nama baik 5 CT, pengrusakan 4 CT, halangan sah nikah 5 CT, penyerobotan tanah 4 CT, Perjudian 3 CT, Pemalsuan Surat 4 CT.
Money politik 3 CT, pemerkosaan 3 CT, membawa lari wanita 3 CT, pembakaran 3 CT, khalwat 2 CT, curas 2 CT, penambangan ilegal I CT, pengacaman 4 CT, pembunuhan 2 CT, penghinaan 2 CT, anirat I, penadahan 1 dan migas I CT, dan kasus korupsi 2 CT.
Kapolres mengakui bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada pengurangan di beberapa kasus yaitu lakalantas pada tahun 2016 ada 567 tueun menjadi 227 kasus. Kasus kriminalitas tahun 2016 sebanyak 362 turun menjadi 232 kasus.
“Dari sejumlah kasus yang terjadi ada yang sudah selesai atau Crime Clearen ada juga yang belum selesai dan ini menjadi PR kami ditahun berikutnya,” pungkas Kapolres Bireuen. [Fajri Bugak/ZR]