Paham LGBT, Pikiran Modern?

oleh

Oleh: Husaini Muzakir Algayoni*

“Martha Shelly (1970) mengatakan bahwa perempuan lesbian perlu dijadikan model sebagai perempuan mandiri.”

Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kembali mencuat kepermukaan publik setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan LGBT diatur dalam hukum pidana yang dibacakan kamis 14/12/17, isu ini kemudian ditayangkan dalam acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema ‘Benarkah MK melegalkan Zina dan LGBT?’ di tvOne 19/12/17. Dalam tulisan ini, penulis tidak membicarakan tentang pasal atau hukum yang di tangani Mahkamah Konstitusi tapi berbicara pada aspek berkembangnya paham LGBT ditengah-tengah masyarakat modern.

Hadirnya zaman modern dimulai dari abad XVI dan menjadi tonggak kemajuan peradaban Barat, perkembangan ilmu pengetahuan dengan kran pemikiran rasional salah satu kunci kemajuan tersebut yang di awali dari pemikiran filsuf Rene Descartes yang sering disebut dengan bapak filsuf modern. Zaman ini adalah akhir dari zaman pertengahan peradaban Barat (kegelapan/kemunduran) dan mengawali lahirnya sebuah perubahan dahsyat yang disebut dengan renaissance, yang mana ciri dari renaissance ini adalah rasionalisme, empirisme, individualisme dan humanisme.

Perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Barat melahirkan pemikiran-pemikiran baru, dari pemikiran tersebut menarik untuk dikaji karena lebih mengedepankan rasio dan terkadang berbenturan dengan pemikiran dunia Timur, walaupun begitu mau tidak mau pemikiran Barat tersebut masuk ke dunia Timur karena pengaruh modern yang begitu pesat sehingga dampak dari pemikiran tersebut mempunyai sisi positif maupun negatif bagi dunia Timur. Sisi negatif dari pemikiran Barat tersebut ialah lebih mengedepankan rasionalisme maupun individualisme sehingga menimumbulkan keangkuhan manusia yang berlebihan dan tidak percaya pada agama karena terlalu mendewakan ilmu pengetahuan.

Pemikiran seperti Pluralisme, Liberalisme, Sekularisme, Feminisme dan lain sebagainya yang berakhiran dengan isme adalah suatu paham/ajaran yang berasal dari Barat. Topik pembahasan dalam tulisan ini adalah Feminisme, yang mana dari pemikiran inilah nantinya lahir orang-orang yang ingin memperjuangkan dan melegalkan yang namanya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Pemikiran ini tersistematis dan masuk dalam ranah akademik maka tak heran para aktivisnya banyak dari kalangan terpelajar karena terpengaruh sistem pendidikan Barat yang terlalu mendewakan ilmu pengetahuan.

Feminisme salah satu produk pemikiran Barat yang pada awalnya di gunakan oleh kaum perempuan Barat untuk menuntut hak dan kesetaraan, karena ketika itu perempuan di Barat tidak ada harganya dan di diskriminasi oleh laki-laki sebagai makhluk yang superior. Selanjutnya gerakan feminis ini menggunakan istilah ‘penindasan’ dan ‘kebebasan’ yang kemudian feminisme menyatakan dirinya sebagai “gerakan pembebasan perempuan.”

Feminisme mempunyai berbagai macam aliran seperti Liberal, Marxis, Radikal dan Sosialis. Salah satu dari aliran tersebut yaitu feminisme radikal mendukung pasangan lesbi karena menurut mereka wanita dapat hidup dan memenuhi kebutuhan seksnya tanpa laki-laki. Gerakan inilah sampai sekarang masih hidup dan menuntut hak mereka untuk di akui dan dilegalkan atas nama kebebasan, suka sama suka atau tidak mengganggu orang lain, interpretasi-interpretasi yang digunakan oleh aktivis ini begitu cerdas secara intelektual.

Kebebasan individu dan tidak mengganggu orang lain adalah jargon-jargon yang di kampanyekan oleh aktivis LGBT ini, interpretasi yang mereka gunakan sangat menarik dan memikat. Lesbian dan Gay kalau suka sama suka dan tidak mengganggu orang lain apa salahnya, seperti itulah argumen-argumen yang mereka tawarkan. Berbicara masalah kebebasan Filsuf Inggris pelopor paham Liberalisme modern, John Stuart Mill (1806-1873) memberitahu kita bahwa yang membatasi kebebasan seseorang adalah dampaknya yang mungkin akan mengancam, baik dirinya maupun orang lain.

Lesbian dan Gay secara ilmu medis tidak sehat untuk kehidupan karena bisa terjangkit HIV/AIDS dan ini sangat mengganggu dan mengancam kehidupan individunya maupun orang lain, belum lagi dalam ajaran agama yang sangat dilarang berhubungan sejenis bahkan bukan hanya ajaran Islam yang melarang tapi semua agama yang ada di muka bumi ini tidak membolehkan yang namanya hubungan sejenis. Nah, hadir orang-orang yang hilang akal sehatnya untuk mendukung Lesbian dan Gay; ini karena keangkuhan mereka terhadap ilmu pengetahuan sehingga tidak tahu lagi mana yang baik dan mana yang buruk.

Dalam buku Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam yang ditulis oleh Siti Muslikhati, teori feminis radikal ini berkembang pesat di Amerika Serikat pada tahun 1960-an sampai 1970-an. Manifesto feminisme radikal yang diterbitkan dalam Notes from the Second Sex (1970) mengatakan bahwa lembaga perkawinan adalah lembaga formalisasi untuk menindas perempuan, sehingga tugas utama feminis radikal adalah untuk menolak institusi keluarga. Martha Shelly (1970) mengatakan bahwa perempuan lesbian perlu dijadikan model sebagai perempuan mandiri.

Pendidikan Barat terlalu mendewakan ilmu pengetahuan dan kering nilai-nilai agama sehingga lahir pemikir-pemikir sekuler yang menghasilkan pemikiran nyeleneh, sistem pendidikan seperti ini banyak diminati oleh orang-orang yang beraliran rasional tak terkecuali para pelajar dari kalangan Islam. Dengan mengedepankan rasio, menginterpretasi ajaran-ajaran agama yang tidak sesuai dengan zamannya lagi dan berusaha medekonstruksi ulang ajaran agama yang telah mapan sesuai dengan pemikiran mereka; inilah model pemikiran modern saat ini termasuk paham LGBT yang sedang hangat dibicarakan

Arus pemikiran modern yang terkadang menyalahi kodrat manusia seperti LGBT ini telah masuk ke Indonesia masalah dilegalkan atau tidak para aktivis LGBT sebenarnya telah bertepuk tangan dan merasa senang karena isu ini telah viral dan menjadi bahan perbincangan, mereka sukses mendoktrin anak muda bahwa LGBT adalah gaya hidup zaman sekarang. Pemikiran ini sepertinya akan terus berkembang selama tidak ada penanganan yang khusus dari pemerintah maupun dari lembaga-lembaga pendidikan untuk menyelamatkan generasi muda.

*Penulis: Kolumnis LintasGAYO.co

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.