TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Dr. Chaerul Amir, S.H, M.H melakukan konsolidasi internal dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tengah.
“Saya selaku pejabat baru yang masih dua bulan berjalan, tentu harus saling mengenal dengan seluruh Kejari yang ada di Aceh, setelah itu baru bisa membuat konsep dan menjalankan program-program,” ungkap Chaerul Amir di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (20/12/2017).
Mantan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu juga menyampaikan tentang kasus yang sedang berjalan saat ini di Aceh sebanyak 37 kasus.
“Kasus yang sedang berjalan di Aceh sebanyak 37 kasus, rinciannya tidak usah saya sebutkan karena terlalu banyak, namun kasus yang paling menonjol saat ini adalah masalah Kombatan dengan dana 650 Miliar itu,” terangnya
Pihaknya tetap konsisten mendalami penyelidikan bekerjasama dengan pihak terkait seperti BPK. “Lik, Did, Tut, tetap jalan,” Tutup Dr. Chaerul Amir, S.H, M.H
Usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kajari Aceh Tengah, Chaerul Amir dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Gayo Lues.
[GM/DM]