JAKARTA-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, menjadi narasumber pada pertemuan terbatas dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Prof. A.Malik Fadjar di ruang rapat lantai II, Kantor Wantimpres, jalan Veteran III, Jakarta, Senin (4/12).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menjelaskan tentang standar minimal pendidikan madrasah. Lebih rinci Kakanwil menjelaskan tentang kondisi madrasah saat ini di Aceh. Harapan untuk masa depan dan sejumlah gagasan yang telah dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh.
“Saat ini peminat madrasah di Aceh meningkatkan drastis, namun tidak berbanding dengan RKB dan sarana yang ada, sehingga hanya sedikit yang dapat ditampung di madrasah, begitu juga hal ruang guru masih banyak madrasah yang tidak ada ruangan yang layak,” jelas Kakanwil Kemenag Aceh.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah madrasah swasta di Aceh lebih banyak dari pada Madrasah Negeri, kecuali tingkat Madrasah Ibtidaiyah.
Mengenai kondisi madrasah swasta di pedalaman Aceh masih sangat perlu perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Ada sejumlah madrasah swasta di pedalaman Aceh itu sangat memprihatinkan, Kemenag Aceh telah mencoba melakukan inovasi dalam menggalang dukungan untuk membangun madrasah di pedalaman tersebut,” lanjut Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Aceh baik Gubernur maupun Bupati/walikota aktif membantu drasah di Aceh, bahkan tidak ada perbedaan madrasah dan sekolah di Aceh.
Mendengar penjelasan dan paparan Daud Pakeh, anggota Wantimpres, Prof. Malik Fadjar mengaku menarik dan mengiyakan terhadap paparan Kakanwil Aceh, apalagi terhadap Madrasah yang letak geografis jauh dari keramaian.
“Jangan ada perbedaan madrasah dan sekolah, semua sama untuk pendidikan, menarik ini pemerintah Aceh bersama Kemenag sama-sama memajukan pendidikan di Aceh,” ujar Prof. Malik Fadjar.
Dalam kesempatan tersebut, Malik Fadjar mengatakan akan berbicara khusus dengan Kementerian terkait terhadap adanya kekhawatiran Kepala sekolah dalam hal menerima bantuan dari masyarakat yang disponsori oleh Komite.
“Asalkan transparan dan akuntabel, saya akan bantu, yang penting jangan dijadikan sarana untuk korupsi,” jelas Malik Fadjar.
Sebelum mengakhiri pertemuan Malik Fadjar meminta Kanwil untuk melindungi kepala sekolah, dan kepada direktur SKK kalau bisa disampaikan nanti ada PMA tentang persoalan guru atau sumbangan masyarakat untukadrasah agar ada payung hukum dan tidak di anggap pungli.
Dalam kesempatan tersebut, mantan menteri pendidikan nasional pada Kabinet Gotong Royong berbagi pengalaman sebagai motivasi bagi Kemenag dalam membangun madrasah lebih mandiri dan inovatif.
Pada kesempatan tersebut, hadir direktur SKK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Pejabat Wantimpres dan 4 Kakanwil Kemenag Provinsi lainnya. [RN]