REDELONG-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali meresmikan dua Kampung KB di Kecamatan Permata, Kamis (23/11)
Dua Kampung KB tersebut adalah Kampung KB Mukale di Kampung Nosar Baru, Kecamatan Bener Kelipah, dan Kampung KB Benara di Kampung Temas Mumanang, Kecamatan Permata.
Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan Sumberdaya Manusia Drs. Usmar M Syarifuddin menyampaikan, programKampung KB merupakan program yang sangat strategis demi menyejahterakan masyarakat desa.
“Program Kampung KB ini fokus pada masyarakat yang kurang mampu agar memiliki akses cepat terhadap fasilitas kesehatan terutama fasilitas KB,” ujarnya.
Usmar juga menambahkan, adanya program Kampung KB bukan hanya pada batas jumlah anak saja, tetapi bagaimana menjadikan anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas dan cara menjaga kesehatan reproduksi.
Selain program kampung KB ini katanya lagi, Pemkab Bener Meriah juga akan mengupayakan yang terbaik untuk peningkatan sarana infrastruktur pembangunan yang ada di kampung secara bertahap.
“Dengan adanya Kampung KB, masyarakat akan mandiri. Kami selaku pemerintah, tentunya akan terus menstimulasi dan melakukan pendampingan. selebihnya, kelangsungan Kampung KB ini menjadi tanggung jawab kita semua. Kami berharap kerja sama semua pihak dalam menyukseskan program Kampung KB ini,” lanjut Usmar
“Kita semua harus bekerja lebih keras dalam mengatasi masalah kependudukan di daerah ini, jangan hanya berhenti pada pencanangan Kampung KB tapi harus ada aksi,” demikian Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan Sumberdaya Manusia Drs. Usmar M Syarifuddin.
Sebelumnya Kabid Advokasi dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA dan KB) Bener Meriah Asminarti, SKM dalam laporannya menyebutkan, adapun kampung KB yang di launching pada hari itu adalah Kampung KB Mukale di Desa Nosar Baru, Kecamatan Bener Kelipah, dan Kampung KB Benara, di Kampung Temas Mumanang, Kecamatan Permata.
Kampung KB di bentuk berdasarkan undang-undang nomor 52 Tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
“Kampung KB dibentuk berdasarkan agenda Nawacita ke-tiga, membangun Indonesia dari pinggiran, karena sarat dibentuknya Kampung KB adalah daerah terpencil, dan agenda Nawacita ke-lima, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan khususnya masyarakat kampung,” terang Kabid Advokasi dan Informasi Dinas PPPA dan KB itu. [Humas Setdakab Bener Meriah/ZR]