KUTACANE-LintasGAYO.co : Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh Tenggara (Ampat) demo ke Kantor DPRK Aceh Tenggara (Agara) Kamis 26 Oktober 2017.
Kedatangan demonstran disambut Ketua Komisi A Johanuddin Desky neserta anggota Komisi A lainnya, Arnold Napitupulu, Sopian Desky, Roy Darwan, Tarigan, Supian, M. Daud, dan Sahruddin.
Ampat menuntut penggunaan dana desa di 3 Kecamatan (Babussalam, Bambel dan Babul Makmur tahun 2015-2016 diaudit.
“LPJ dana desa tiga Kecamatan tersebut juga harus dipublikasi. Kami menduga ada dugaan korupsi pada dana itu. Kita minta penegak hukum membentuk tim investigasi,” kata koordinator alsi, Almujawadin dalam orasinya .
Almujawadin menambahkan, pihaknya juga menilai Bimtek dana desa hanyalah pemborosan anggaran dan tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRK Agara, Arnold Napitupulu, pihaknya senang dengan sikap kritis dari masyarakat. Namun, hendaknya disertai bukti lengkap. Agar kami bisa memeroses camat yang bermain di lapangan.
“Kami ingin suara yang disampaikan ini murni dengan niat baik, bukan karena materi. Jangan nanti setelah difasilitasi bertemu dengan camat, masalah ini hilang. Kai akan sesegera mungki menyurati Bupati untuk menggelar hak jawab di depan DPRK,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pemantau Aset Daerah (LP3AD) dan Pemuda Aceh Tenggara, Masir, ST menilai, selama ini yang bermain dengan dana desa yaitu para pemimpin wilayah kecamatan sehingga para Kepala Desa kelabakan dalam membuat SPJ di Desa.
“Seperti yang terjadi baru-baru ini 27 desa di Kecamatan Babussalam yang mengadakan pelatihan kok dananya di setor ke kantor camat. Yang jadi pertanyaan siapa yang membuat SPJ nya Desakah atau orang Kecamatan, pasalnya kalaulah Desa yang membuat pelatihan kenapa camat yang mengadakannya, namun kalau camat yang membuat pelatihan kenapa dananya dari Desa, ini sangat aneh,” jelasnya.
[Jubel/DM]