Laporan: Ainal Mardhiah*
DESA Pondok Gajah kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah, kekurangan anggaran untuk kebutuhan gizi balita. Dalam APBDes 2017 memang telah dialokasikan dana sebesar Rp. 300.000 per bulannya, namun sampai saat ini dana tersebut belum diterima oleh ketua kader posyandu.
Hayatun Nufus, kepada jurnalis warga, Jum’at (18/8) lalu mengungkapkan perihal terhambatnya pencairan dana desa untuk kegiatan posyandu menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan untuk gizi balita.
“Untuk membuat makanan bergizi saat posyandu kami harus gunakan kas yang dikumpumpulkan oleh kader, dan juga memanfaatkan sedikit dana dari pos KB.” Ungkap Hayatun
Terkadang juga bidan desa berinisiatif mengeluarkan uang pribadinya untuk tambahan menu gizi balita. Hal itu senada seperti yang disampaikan oleh Desi Riskawati sebagai bidan desa di Pondok Gajah.
“Agar balita mendapatkan gizi tambahan, terpaksa saya menggunakan uang pribadi saat kegiatan posyandu. Dan saya berharap alokasi dana untuk gizi balita segera cair dalam waktu dekat,” ungkap Desi.
Menanggapi keluhan ini, Reje kampung Pondok Gajah Jumadi AR menyatakan memang benar anggaran untuk gizi balita sedikit terlambat.
Pun begitu, ia akan mengupayakan dana tersebut segera dicairkan. “Saya akan berusaha secepatnya dana untuk gizi balita dicairkan agar bisa terealisasi dengan baik.” Janjinya.[]
*Jurnalis Warga binaan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) di Desa Pondok Gajah Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.