Dari 100 Juta, Anggaran Pelantikan Bupati Bireuen Menjadi 362 Juta

oleh
Spanduk Saman 10001 di Simpang 4 Bireuen

BIREUEN-LintasGAYO.co : Sumber media ini yang enggan disebut namanya dari internat Pemkab Bireuen menyebutkan bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2017-2022 yang akan berlangsung Kamis 10 Agustus 2017 mencapai 362 juta Rupiah.

Anggaran ini betambah 262 juta dari Dipa anggaran untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati yang yang hanya 100 juta Rupiah. Diduga, penambahan ini mendahului anggaran, karena belum ada pembahasan antara DPRK dan Pemkab. “Ada yang mengintervensi Kepala Dinas Keuangan agar menyetujui anggaran tersebut,” kata sumber ini.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Bireuen membantah penambahan anggaran tidak masuk dalam Dipa. Ia pun membantah bahwa tidak ada kegiatan mendahului anggaran.

”Anggaran itu diperuntukan untuk berbagai keperluan acara pelantikan, mulai dari membuat tenda hingga acara lainnya. Bahkan ada pihak ketiga juga ikut membantu kebutuhan lainnya,” kata Husaini.

Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Muhammad Arif. Disampaikan, acara pelantikan akan dihadiri seluruh keuchik, imum mukim, para camat, dan sejumlah bupati dan walikota yang ada di sekitar Kabupaten Bireuen, sejumlah pejabat dari provinsi, anggota DPRA, sejumlah tokoh masyarakat Bireuen yang berada di Medan, Jakarta, dan tamu lainnya. “Itulah sebabnya banyak menghabiskan anggaran untuk acara pelantikan bupati,” jelasnya.

Terkait pemindahan tempat pelantikan dari semula di Gedung DPRK ke halaman pusat Pemkab Bireuen di Cot Gapu, beberapa warga menyesalkan pemindahan tersebut.

Seperti yang diungkapkan warga Peusangan, Ridwan, Rabu 9 Agustus 2017. Menurutnya, dengan pemindahan tempat pelantikan akan mengganggu pelayanan publik. “Warga akan susah saat berurusan ke kantor, karena pasti petugas tak akan mengizinkan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekwan, Husaini mengatakan bahwa pemintahan tempat tidak menyalahi aturan. Bahkan ia pun menjamin aktivitas kantor tidak akan terganggu.

“Kita belum ada kantor DPRK, kantor yang ada sekarang hanya diperuntukkan untuk anggota dewan dan ruangannya juga sempit hanya memuat beberapa orang saja,” jelasnya.

Sedangkan, tamu yang diundang untuk acara pelantikan, lanjut Husaini, mencapai 2.500 orang dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat pusat. “Makanya kita memilih halaman kantor Pemkab, supaya tamu-tamu yang kita undang mendapat tempat yang layak,” katanya.

Sedangkan masalah akan mengganggu pelayanan masyarakat, Husiani mengatakan, acara pelantikan tidak akan terpengaruh dengan aktivitas pemerintah, karena kantor tetap dibuka dan juga pelayanan masyarakat tetap seperti biasa.

“Aktivitas kantor tetap seperti biasa dan acara pelantikan hanya dihadiri para undangan saja atau yang boleh ikut acara pelantikan yang mendapat undangan saja,” ujarnya.

[Fajri Bugak/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.