Pegawai dan Staf RSUD Muyang Kute Ancam Mogok, Ini sikap HMI

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co: Pegawai dan Staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute kembali membuat heboh jagat maya sejak Kamis pagi, 6 Juli 2017, pasalnya muncul sepanduk yang mengancam akan dilakukan mogok masal pegawai dan staf RSUD Muyang Kute seperti sebelumnya dalam waktu beberapa bulan lalu telah terjadi hingga berujung pada digantikannya direktur RSUD Muyang Kute.

Menyikapi persoalan ini ketua umum Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon Feri Yanto didampingi Sekretaris umum HMI Cabang Takengon Mulia Budi, Kamis 6 Juli 2017, di Takengon, mengatakan pihaknya menyayangkan atas pernyataan pihak yang mengatasnamakan seluruh pegawai dan staf RSUD Muyang Kute Redelong,.

“Karena ini dapat meresahkan masyarakat secara umum dan mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Muyang Kute,” kata Feri Yanto.

Dilanjutkanya,  kami menilai bahwa tindakan ataupun ancaman serta pebuatan melakukan mogok masal merupakan pengkhianatan seorang dokter atas sumpah dokter yang berbunyi “Saya bersumpah bahwa : Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter.
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan.
Dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian atau Kedudukan Sosial.
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya ingin diperlakukan.
Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
Sekalipun diancam saya tidak akan mempergunakan pengetahuan Kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.” jelas Feri.
Selain itu, Feri Menyebutkan ancaman dan upaya untuk melakukan mogok masal adalah bentuk pelanggaran terhadap kode etik kedokteran terutama pada pasal 1, 2, 3, 7a, 7b, 7c, 7d, 8, 9 dan 10 yang tercantum dalam kode etik dokter.
“untuk itu kami menganggap apa yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan seluruh pegawai dan staf RSUD Muyang Kute Redelong, Bener Meriah adalah kejahatan atas kemanusiaan,” katanya lagi.
Utuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh internal RSUD Munyang Kute.
“Kami meminta kepada DPRK Kabupaten Bener Meriah untuk membentuk tim pansus dan melakukan kajian terhadap Pegawai dan Staf RSUD Muyang Kute terkait ancaman mogok massal dan aksi mogok yang telah terjadi beberapa waktu lalu,” pintanya.
Pihaknya juga meminta seluruh pegawai dan Staf RSUD Muyang Kute untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas profesinya.
“dan apabila tidak mampu bekerja secara profesional lebih baik mengundurkan diri dan berhenti menjadi pegawai atau staf RSUD Muyang Kute,” demikian tutup Feri Yanto.
(SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.