TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim operasi pasar Aceh Tengah, Rabu 21 Juni 2017 mengeluarkan imbauan bersama terkait beberapa produk makanan berupa mi instan yang positif mengandung pragmen DNA Babi.
Berikut surat imbauan tersebut :
No More Posts Available.
No more pages to load.