Jajaran Polres Bener Meriah Ungkap Pelaku Curanmor

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Bener Meriah mengungkap pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di daerah tersebut, selama periode Januari-Juni 2017.

Menurut Kapolres AKBP Fahri Irwan Ramli, SH, S.IK, M.Si, saat konferensi pers, Selasa 20 Juni 2017 mengatakan selama periode 6 bulan terakhir 3 orang pelaku curanmor telah berhasil di ungkap.

“Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dengan barang bukti 5 unit kenderaan roda dua, satu diantaranya milik pelaku. Setelah dilakukan pengembangan menurut pengakuan pelaku ada 10 unit kenderaan yang belum ditemukan yang tersebar di beberapa daerah di Aceh, dengan 1 orang tersangka bernisial AA yang masih buron,” kata Kapolres.

Kasus ini mulai terungkap setelah jajaran Polres Bener Meriah dari salah seorang pelaku yang kini mendekam di LP Takengon berinisial WA. “Dari yang bersangkutan diketahui dalam menjalankan aksi WA dibantu oleh SL, yang diberi tugas memantau keadaan hingga pemilik kenderaan lengah,” terang Kapolres.

Sedangkan kasus penagkapan pelaku curamor kedua dilakukan oleh tersangka berinisial D dan S  dengan modus yang sama.

TSK S ditangkap warga setelah sempat melokoskan diri dari kejaran massa karena diteriaki  maling, namun naas S tertangkap sementara D  lolos dari kepungan pihak petugas kepolisian namun berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan D akhirnya dapat ditangkap tanpa perlawanan di Aceh Tenggara.

“Dari kedua tersangka ini, diperoleh bukti satu unit kenderaan bermotor,” ucap Fahmi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyatakan bahwa dalam kasus tersebut terdapat satu orang residivis atas nama inisial WA yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan. “Terhadap  kasus tersebut nanti  dikembangkan kembali setelah WA menjalani kasus sebelumnya,” terang Kapolres.

Kapolres AKBP Fahmi Irwan Ramli menyatakan terhadap kedua kasus curamor tersebut TSK di jerat dengan pasal 363 di atas 5 tahun penjara. [GM/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.