29 Dosen Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada Rektor ISBI Aceh

oleh

JANTHO-LintasGAYO.coPara Dosen beramai-ramai mengundurkan diri dari jabatan pimpinan di Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Senin 29/5/2017.

Surat pengunduran diri yang ditadatangani diatas Materai langsung disampaikan dihadapan Rektor ISBI Aceh Dr. Ahmad Akmal secara bersama-sama. Selain itu, Salinan surat Mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Menristekdikti juga diserahkan bersamaan.

Pimpinan jabatan yang sudah menyerahkan surat pengunduran diri diantaranya Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain (Dedy Afriady, M.Sn) Ketua Jurusan Seni Pertunjukan (Sabri Gusmail, M.Sn) Sekretaris LPPMPMP (Afifuddin) Sekretaris Jurusan Seni Rupa dan Desain (Mifthun Naufa, M.Sn) Sekretaris Jurusan Seni Pertunjukan (Yandri Syafputra) Kaprodi Kriya Seni (M. Zubir, M.Sn) Kaprodi DKV (Arif Budiman, M.Sn) Kaprodi Seni Rupa Murni (Hatmi Negria, M.Sn).

Berikutnya Kaprodi Seni Tari (Fitra Airiansyah, M.Sn) Kaprodi Musik Karawitan (Dindin Ahmad, M.Sn) Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi (Fadlan, M.Sn) Kepala UPT Perpustakaan (Fifie Febryanti Sukman, M.Sn) Sekretaris Satuan Pengawas Internal (Erlinda, M.Sn) Anggota SPI (Elmi Novita, M.Sn). Dan masih ada beberapa jabatan lagi akan mengundurkan diri, aksi ini juga.

Ada 26 item persoalan yang terjadi di ISBI Aceh yang menurut para dosen menyebabkan mereka mengajukan mosi tidak percaya kepada Rektor ISBI Aceh dan para Staf Tenaga Kependidikan, yaitu :

  1. Sistem kekeluargaan (Nepotisme) terlalu besar di lingkungan staf Kependidikan kerja ISBI Aceh dan Rektor Melegalkannya.
  2. Selama hampir tiga tahun, ISBI Aceh menggunakan sistem kekeluargaan yaitu, semua diatur oleh sanak famili.
  3. Sampai hari ini tidak ada kejelasan kurikulum yang dipakai sementara kurikulum pendirian sudah ditinggalkan.
  4. ISBI Aceh belum melakukan akreditasi, padahal menurut aturan paling lambat dua tahun ISBI harus sudah terakreditasi, ini dikarenakan ketidak tahuan Rektor dalam hal pengelolaan Perguruan Tinggi dikarenakan beliau tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola organisasi Perguruan Tinggi.
  5. Belum ter-akreditasinya seluruh Program Studi di ISBI Aceh mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan kelulusan mahasiswa Angkatan pertama ISBI Aceh pada tahun 2018.
  6. Sudah hampir tiga tahun, belum ada satu Dosen pun yang memiliki NIDN, ini dikarenakan ketidak tahuan Rektor akan pentingnya NIDN sebagai syarat Mengajar dan Akreditasi sehingga pengurusan NIDN berbelit-belit dan dilakukan oleh orang yang tidak professional.
  7. Sudah hampir tiga tahun, dosen tidak memiliki Jabatan Fungsional karena tidak pernah di urus dan Rektor tidak tahu tentang pentingnya Jabatan Fungsional.
  8. Perekutan atau pemindahan PNS dari daerah menjadi PNS di ISBI Aceh dilakukan secara kekeluargaan dan tidak sesuai kebutuhan, sebagian besar PNS yang dipindahkan berasal dari guru yang tidak memiliki pengalaman mengurus Administarasi Negara.
  9. Sistem penggajian dosen tidak sesuai dengan PMK 33 2016 untuk anggaran 2017
  10. Honor tunjangan tidak sesuai dengan PMK 33 2016 untuk anggaran 2017
  11. THR tidak pernah diberikan kepada dosen
  12. Mengistimewakan Ruangan Staff dengan fasilitas yang tdiak merata dngan ruang pejabat fungsional lainnya yang menimbulkan kesenjangan dan ketidaknyamanan dalam bekerja.
  13. Kinerja staf yang semena-mena tidak sesuai OTK, dimana staf dapat memerintah Pejabat dari kalangan dosen, dan ini tidak ada tindakan tegas dari Rektor dan seakan Rektor membenarkannya.
  14. Pernyataan rektor terhadap kendaraan operasional yang diberikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai bentuk terimakasih bukan karena prestasi atau aturan yang berlaku sehingga penggunaan kendaraan operasional tidak merata di Kampus ISBI Aceh dan adanya penguasaan kenderaan oleh oknum yang merasa punya jabatan dan berstatus PNS.
  15. Tidak menggunakan data-data pendirian ISBI sebagai acuan dalam menjalankan roda organisasi ISBI Aceh.
  16. ISBI Aceh belum memiliki standar mutu sebagai syarat Akreditasi.
  17. Belum ada Senat Institut sesuai OTK
  18. Belum ada Wakil Rektor sesuai OTK
  19. Rektor Jarang ditempat, sering menghadiri undangan yang terkadang tidak ada kontribusinya untuk kemajuan ISBI Aceh.
  20. Prodi Musik Nusantara diubah menjadi Prodi Musik Karawitan  dengan alasan tidak ada nomenklatur untuk prodi Musik Nusantara, padahal bila di cek di forlap ristekdikti Keduanya berstatus aktif.
  21. Penggunaan Fasilitas Mobil yang seharusnya diperuntukan untuk menunjang  kegiatan akademik mahasiswa namun dipergunakan untuk keperluan antar jemput staf dari Banda Aceh ke Jantho.
  22. Banyak Perjalanan Dinas yang dilakuakan oleh Staf Kependidikan hasilnya nihil, tanpa ada informasi yang disampaikan sepulang kegiatan.
  23. Tidak Adanya Hubungan Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah di Tingkat Provinsi, sehingga keberadaan ISBI Aceh tidak terperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah Aceh.
  24. Sistem Penerimaan Dosen/Karyawan Tidak berdasarkan Peraturan Kelembagaan.
  25. Kuota dosen masing-masing prodi tidak memenuhi untuk proses akreditasi
  26. Belum adanya progres yang signifikan dalam perencanaan pembangunan kampus ISBI Aceh secara fisik.

Salah satu dosen yang mengundurkan diri dari jabatan tugas tambahan, Yandri Syafputra (Eks Sekretaris Jurusan Seni Pertunjukan) menyebutkan, memasuki tahun ke tiga ISBI Aceh, banyak hal mendesak dan penting tentang keberlangsungan serta kejelasan status ISBI Aceh tidak mampu dilaksanakan oleh kebijakan Rektor dan kinerja struktural dan staf tanaga kependidikan ISBI Aceh. Kebijakan Rektor yang tidak konsisten dan tumpang tindih serta terkadang terkesan tidak sesuai aturan pemerintah menyimpan dan menilbulkan beragam masalah.

“Hari ini kami dosen pimpinan institusi beramai-ramai mengundurkan diri atas mosi tidak percaya terhadap kinerja rektor dan tanaga kependidikan ISBI Aceh. Surat pengunduran diri telah kami serahkan kepada rektor ISBI Aceh, kemudian selanjtnya tembusan surat dan tuntutan kami akan disampaikan kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dari 36 dosen tetap ISBI Aceh 29 dosen diantaranya mendukung aksi ini”, ungkap Yandri.

Adapun poin dari aksi tersebut diantaranya

  1. Mosi Tidak Percaya atas Kinerja Rektor ISBI Aceh dan Staf Tenaga Kependidikan ISBI Aceh.
  2. Kami (Dosen yang mendapat Tugas Tambahan) yang tersebut namanya dibawah bersama ini menyatakan meletakkan jabatan secara bersama-sama sebagai bentuk ketidak percayaan kami kepada Rektor ISBI Aceh.
  3. Kami memohon Menristekdikti untuk meninjau kembali SK perpanjangan Jabatan Rektor ISBI Aceh, dan memakzulkan untuk dicopot.
  4. Meminta kepada Menristekdikti untuk melakukan reformasi birokrasi di ISBI Aceh, agar Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dapat diberantas sesuai Nawa Cita.

Setelah ini rencananya para dosen akan mengantar  langsung surat mosi tidak percaya tersebut ke Kemenristekdikti. [Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.