Kakanwil Kemenag Aceh Harap Penyuluh Agama Mampu Mempersatukan Masyarakat

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M Daud Pakeh mengatakan bahwa penyuluh harus mampu mempersatukan masyarakat dan menghindari perpecahan.
Oleh karenanya, penyuluh Agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil pada saat menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Penyuluh Agama Islam Non PNS angkatan III dan IV di Balai Diklat Keagamaan Aceh, Sabtu (13/5).

“Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya, baik Fungsi Informatif dan Edukatif sehingga ia memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama. Maupun Fungsi Konsultatif, dan Fungsi Advokatif,” ujar Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa saat ini, tantangan dalam kehidupan sangat besar terkait dengan kemajemukan di indonesia, sehingga dibutuhkan kemampuan dan keseriusan dalam mengimbangi itu semua.

“Dengan besarnya suku dan bahasa, agama yang dimiliki bangsa Aceh menjadi tantangan bagi penyuluh saat ini, sehingga dibutuhkan kearifan dan kedewasaan dalam menyikapi kerukunan nasional. Dibutuhkan kebijakan dan aturan pemerintah dalam membangun itu semua,” lanjut Kakanwil.

Di selingi canda dalam paparan materinya, apalagi jam tidur, seperti itu, namun Kakanwil dalam menyampaikan materi mampu menghidupkan suasana belajar di diklat itu.

Sebelumnya Kakanwil menyampaikan bahwa kehadirannya di Balai diklat tersebut usai bersama Wakil Presiden di peresmian mesjid raya Baiturrahman dan mendampingi direktur Urais Kemenag RI di hotel grand Permata Hati.

Pada kesempatan itu, Kakanwil sekaligus menutup dengan resmi pendidikan para penyuluh non pns akt III dan IV secara resmi. [RN/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.