
TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah pusat diminta menaruh perhatian terhadap ruas Jalan Nasional yang menghubungkan Simpang Uning-Angkup-Genting Gerbang-Pameu yang terletak di Kabupaten Aceh Tengah.
Pasalnya, kerusakan badan jalan ini cukup parah dibeberapa titik dan sangat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat dan sudah mulai tidak sabar dengan melancarkan protes membuat gundungan layaknya kuburan di badan jalan.
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin pada tanggal 12 April 2017 lalu, telah bertemu dengan para pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan tersebut, seperti pejabat yang mewakili Balai Jalan Nasional Aceh dalam hal ini PPK 7 dan perwakilan Manager Proyek PLTA Peusangan I dan II.
Dikonfirmasi, Jum’at 21 April 2017, Nasaruddin mengungkapkan para pihak terkait telah sepakat untuk melakukan pemeliharaan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan normal melalui jalan tersebut.

“Baik pihak Balai Jalan Nasional Aceh melalui PPK 7, maupun perwakilan Manager Proyek PLTA Peusangan I dan II telah sepakat untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya penanganan ruas jalan tersebut diperlukan segera karena besarnya intensitas masyarakat yang melalui jalan ini, baik warga lokal maupun masyarakat yang hendak ke pesisir barat Aceh atau sebaliknya.
“Status ruas ini merupakan jalan nasional, karena itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat untuk membiayai pemeliharaan ataupun peningkatannya,” timpal Bupati ini.
Dikatakan, penanganan ruas jalan nasional dan provinsi terutama pada saat terjadinya kerusakan akibat bencana alam seperti longsor, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berada dalam posisi yang sulit alias serba salah.
“Satu sisi ingin segera melakukan perbaikan karena kebutuhan masyarakat disisi lain bisa disalahkan oleh Badan Pengawas Keuangan karena menangani pekerjaan diluar kewenangan pemerintah daerah,” jelas Bupati Aceh Tengah ini. [MK/Kh]