Oleh : Fathan Muhammad Taufiq*

Kopi Arabika (Coffea Arabica L) merupakan salah satu komoditi pertanian andalan bagi Dataran Tinggi Gayo dan selama ini terbukti mampu menjadi penyangga utama perekonomian masyarakat Gayo yang mendiami dua kabupaten yaitu Aceh Tengah dan Bener Meriah. Menurut catatan yang ada pada Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Aceh Tengah, kopi arabika mulai dikembangkan di daerah ini pada tahun 1924, dibawa oleh pemerintah colonial Belanda untuk di tanam di daerah ini. Namun perkembangan komoditi ini mulai terlihat pesat setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat ini luas areal kebun kopi arabika di kedua kabupaten ini hmapir mencapai 90.000 hektar, dan ini merupakan perkebunan kopi rakyat terluas di Indonesia.
Tahun 1980an merupakan masa keemasan bagi petani kopi di Gayo, karena pada masa itu terjadi “booming” harga kopi di pasaran dunia yang dampaknya juga langsung dirasakan oleh para petani kopi di daerah ini. Harga kopi di pasar dunia yang begitu menggiurkan, memicu pertambahan luas areal pertananan kopi di daerah ini. Namun pertambahan luas lahan perkebunan kopi ini tidak diiringi dengan pemilihan bibit yang baik, sehingga kualitas dan produktivitas kopi Gayo pada waktu itu belum bisa seragam,
Pengembangan Varietas Baru
Kopi arabika Gayo sebenarnya merupakan kopi arabika terbaik jika dibandingkan dengan kopi dari dari daerah lain, ini terbukti dengan adanya pengakuan dari asosiasi kopi Eropa maupun Amerika, sehingga pada saat ini harga kopi Gayo dalah yang tertinggi, bahkan melebihi harga rata-rata di pasar lelang kopi terbesar di New York. Ini disebabkan kopi Gayo memiliki kualitas baik dan mempunyai aroma dan cia rasa kopi yang khas. Terlebih, pada tahun 2010 yang lalu kopi Gayo telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG), ini membuat “gengsi” dan harga kopi Gayo di pasar dunia terus melonjak. Namun demikian, tidak cukup dengan membanggakan sertifikat IG sematan, perlu upaya terus menerus untuk mepertahankan kualitas dan spesialifikasi kopi Gayo.
Upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi Gayo terus diupayakan oleh berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Penelitian dan Penegmabangan (Balitbang) Kemeterian Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) maupun Instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Salah satu upya meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi tersebut adalah dengan menciptakan bibit atau varietas unggul kopi Gayo dengan menginduksi beberapa varietas yang sudah berkembang sebelumnya dan diketahui memiliki keunggulan komprehensif baik dari segi kualitas maupun produktivitas. Upaya tersebut mulai membuahkan hasil dengan munculnya beberapa varietas unggul kopi Gayo seperti Gayo 1 (G-1), Gayo-2 (G-2) dan P 88. Viretas-varietas baru tersebut mulai diperkenalkan kepada petani pada tahuan 2000an.
Varietas Gayo 1
Salah satu varietas kopi Gayo yang memiliki keunggulan fisik, kualitas muapun produktivitasnya adalah varietas Gayo 1 atau yang lebih dikenal dengan sebutan G-1. Varietas ini merupakan induksi dari varietas Tim-tim yang sudah lama berkembang sebelumnya. Hasil pemurnian yang dilakukan di Kebun Percobaan Kopi Gayo, Pondok Gajah, Bener Meriah ini, kemudian melahirkan varietas baru yang kemudian diberi nama Gayo-1.
Secara umum Varietas Gayo 1 memiliki ciri fisik yang dapat dilihat langsung oleh petani, diantaranya :
- Memiliki batang yang kokoh serta pertumbuhan cabang yang sangat baik.
- Warna daun hijau tua dan pucuk daunya berwarna coklat muda.
- Bentuk buah bulat agak memanjang, buah muda berwarna hijau cerah dan buah tua berwarna merah mengkilat.
- Lebih resiten terhadap serangan penyakit karat daun (Hemelia Vastatrix).
- Mutu fisik dan seduhan sangat baik
- Memiliki aroma kuat dan rasa yang khas.
Dengan keunggulan tersebut, kemudian varietas G-1 ini kemudian direkomendasikan sebagai salah satu varietas yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh para petani. Keungguran varietas Gayo 1 ini akhirnya mendapat pengakuan dari Kementerian Pertanian pada tahun 2019 yang lalu melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 3998/Kpts/SR.120/12/2010 yang menyatakan Varitas Gayo 1 sebagai varietas unggul kopi arabika Gayo.
Butuh Kebun Induk
Untuk mempertahankan eksistensi varietas kopi Gayo 1 ini, menurut Kabid. Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Sulwan Amri, sangat dibutuhkan keberadaan kebun induk yang didalamnya hanya ditanam satu varietas saja yaitu varietas G 1 dan tidak tercampur dengan varietas lain. Dengan demikian kemurnian dan sifat-sifat fisik yang merupakan keunggulan dari varietas ini dapat terjaga dan dipertahankan..
“Keberadaan kebun induk Gayo 1 mutlak diperlukan, selain untuk menjaga dan mempertahankan keunggulan varietas ini, keberadaan kebun induk juga merupakan persayaratan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan yang harus kita penuhi agar varietas ini tetap bisa kita pertahankan sebagai varietas unggul kopi Gayo yang mendapat legalitas dari pemerintah,” ungkap Sulwan.
Untuk merealisasikan kebun induk tersebut, beberapa hari yang lalu Sulwan telah melakukan survey bersama Tim dari Direktorat Perbenihan Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian ke beberapa kebun kopi milik petani yang akan dijadikan sebagai kebun induk Gayo 1. Setelah melakukan survey selama tiga hari, akhirnya Tim menyepakati untuk mengusulkan kebun kopi milik H. Taharuddin Aman Ona yang berlokasi di kampung Uning Pegantungen, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah untuk ditetapkan sebagai kebun induk Gayo 1 di kabupaten Aceh Tengah. Dipilihnya kebun milik H. Taharuddin tersebut dilakukan setelah tim survey memeriksa secara detil kebun tersebut dan ternyata di kebut itu, petani yang bersangkutan hanya menanam kopi varietas Gayo 1 dan tidak bercampur dengan varietas lain. Karena dianggap layak dan memenuhi syarat sebagai kebun induk, dalam waktu dekat ini kebun kopi ini akan ditetapkan sebagai kebun induk melalui keputusan Direktur Jenderal Perkebunan atas nama Menteri Pertanian.
Lebih lanjut Sulwan mengungkapkan, dengan ditetapkannya kebun kkpi milik H. Taharuddin ini sebagai kebun induk, nantinya kebun ini akan direkomendasikan sebagai sumber rujukan benih atau bibit kopi Gayo 1 bagi para penangkar bibit kopi yang ada di Dataran Tinggi Gayo ini. Untuk menjaga eksistensi kebun induk ini, Sulwan berharap pemerintah kabupaten Aceh Tengah bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan kebun induk ini.
“Kebun induk ini merupakan asset dan kebanggaan bagi daerah, sudah sewajarnya pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan perawatan kebun ini, seperti biaya pemagaran kebun secara permanen dan perawatan tanaman secara intensif,” pungkas Sulwan.