KUTACANE-LintasGAYO.co : Ketua Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Cabang Kutacane Aceh Tenggar, Noris Elyfian SPdI membantah tegas rumor yang berkembang jika wartawan dijajaran HIPSI telah menerima suap terkait kasus Pungli yang melibatkan 2 oknum PNS di Dinas Kesehatan setempat.
“Tidak benar, dan kami memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh anggota maupun pengurus HIPSI Agara bila terbukti melakukan pelanggaran kode etik terhadap organisasi,” ujar Noris, Kamis 9 Maret 2017.
Diakuinya, pihaknya sempat ditawarkan uang dari beberapa oknum dari kalangan tertentu yang meminta agar kasus dugaan pungli bidan PTT yang sedang ditangani oleh polisi itu tidak semakin mencuat di media massa, namun dengan tegas ditolak.
Noris juga berharap agar kasus dugaan pungli ini dapat terungkap hingga ke akar-akarnya. Kasus semacam ini jangan sampai terulang, terlebih dalam waktu dekat seluruh bidan PTT akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kita minta jangan sampai kebijakan-kebijakan pemerintah seperti ini dikotori secara teknis di lapangan. Perkembangan kasus ini akan terus kita pantau,” tegas Noris.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 oknum PNS berinisial AL dan DA telah diamankan polisi terkait dugaan pungli untuk proses perpanjangan SK 90 Bidan PTT. (Jubel)