Aktor Mogok Kerja Paramedis RSU Muyang Kute Harus Terima Sanksi

oleh
RSUD Muyang Kute Bener Meriah. (LGco-Munawardi)

REDELONG-LintasGAYO.co : Aktor mogok massal paramedis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, yang terjadi Jum’at (3/3) lalu, merupakan sebuah pembelajaran sehingga merugikan pasien dan keluarganya yang sedang dirawat kala itu.

“Karenanya bila Direktur RSU Muyang Kute diberi sanksi oleh secara sepihak, maka selain dokter spesial atau dokter umum yang melakukan mogok kerja, aktor dari aksi mogok juga harus diberi sanksi,” demikian ditegaskan ketua LSM Pukes Bener Meriah, Suandris Zeta, kepada media ini, Rabu (9/3) di Redelong.

Menurutnya, akibat aksi mogok kerja yang dilakukan staf maupun tenaga medis di Rumah Sakit Muyang Kute, merupakan sebuah penistan terhadap sumpah janji seorang dokter, yang meninggalkan pasien atau mengusirnya, untuk itu tidak elok rasanya sanksi hanya diberikan kepada direktur yang ketika itu baru pulang mengikuti Rapat Kerja (Raker) Nasional Rumah Sakit dan mewakili Pemerintah Kabupaten menerima sertifikasi akreditasi RSU Muyang Kute berbintang 3 (tiga) atau peningkatan status dari tipe D ke tipe C.

“Penilaian atau pemberian akreditasi tersebut bukan hanya sekedar diberikan akan tetapi sudah memaklumi proses dan akreditasi ini sangat penting untuk keberlangsungan dan keberadaan RSU Muyang Kute,” terang Suandris.

Karenanya dia berharap agar aksi serupa tidak lagi terulang maka Pemkab perlu mencari otak atau dalang aksi mogok, dan memberikan sanksi terhadap mereka.

Foto : ist

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Bener Meriah, Drs.Ismarissiska, MM pada saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (6/3) mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam, agar persoalan aksi mogok tersebut tidak kerap terjadi.

“Jika hal tersebut terjadi maka marwah pemerintah dimata publik akan rusak, sebab bila ada persoalan di lingkungan perkantoran aksi mogok akan terjadi lagi, ujung- ujungnya,  pergantian pimpinan, hal itu tidak boleh terulang lagi,” kecamnya.

Karenanya dalam waktu dekat, kata Sekda, tim BPKP Aceh akan melakukan audit serta mengklarifikasi aksi mogok kerja di RSU Muyang Kute, mereka akan memberikan rekomendasi atas hasil audit mereka, sehingga pemerintah daerah akan memberikan kesimpulan terhadap  RSU Muyang Kute tersebut.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Arman, saat dikonfirmasi terkait lambatnya penyaluran dana TC dan gaji tenaga honorer, tahun 2016 terhadap RSU Muyang Kute tersebut menyatakan pada intinya, mereka telah melakukan konsultasi dan koordinasi secara lisan kepada pihak DPKKD terkait gaji tenaga honorer maupun TC ASN di lingkungan RSU Muyang Kute, namun tidak ditindaklanjuti secara tertulis atau SPM yang disampaikan oleh pihak managemen RSU Muyang Kute, sementara di DPKKD banyak SKPK yang juga masuk SPM yang perlu diproses,

“Kami melakukan verifikasi SPM dari SKPK cukup tiga atau empat hari, selesai, jika tidak pimpinan langsung menegur atau meminta pihak verifikator mengembalikan SPM tersebut ke dinas yang bersangkutan, untuk melengkapi kekurangan dari SPM tersebut,” jelas Arman.

Disebutkannya, RSU Muyang Kute, kemudian melayangkan SPM kepada pihaknya, namun usulan tersebut sedikit terlambat,  sehingga tidak dapat diproses lagi, saat itu sehingga molor dan tertundanya honorer maupun TC ASN di Rumah Sakit tersebut dan baru kemaren, jum’at (3/3) dana gaji honorer, tc sudah di kirim ke Rekening Muyang  Kute, dan terserah kepada pihak managemen, kapan mencairkannya.

Sementara terkait persoalan obat- obatan maupun pembiayaan klaim JKN, Arman juga menyebutkan birokrasinya juga panjang dan dilakukan secara sistem manual, terkait hal itu Arman menyarankan agar pihak Rumah Sakit dapat menambah anggota perivikator menangani BPJS tersebut, kalau hanya satu orang pasti lambat menangani 10 kecamatan.

“Kedepan, kendatipun RSU Muyang Kute sudah memilik  SIMDA, sehingga klaim BPJS dapat ditayangkan secara online, namun tenaganya perlu ditambah,” usul Arman.

(Man)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.