Cabup Bireuen Saifannur Tanpa Tes Kesehatan, Ketua Komisi A DPRK; Akan Ditinjau Ulang

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Ketua komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Fadhli M. Yusuf menyahuti permintaan massa dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bireuen (AMPB) yang berunjukrasa di DPRK setempat, Senin 6 Maret 2017 menyoal dugaan kecurangan Pilkada. Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan memanggil kembali pihak Panwaslih Bireuen dan KIP Bireuen.

Pemanggilan ini dilakukan pihaknya di komisi A untuk mempertanyakan kembali mengenai keputusan Makamah Agung (MA) yang menjadi rujukan KIP Bireuen dan Panwaslih Bireuen sehingga meloloskan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Saifannur dan Muzakkar Agani tanpa ikut tes kesehatan.

“Dalam waktu dekat kami memanggil Panwaslih, KIP Bireuen untuk mempertanyakan mekanisme putusan MA, mengapa tanpa tes kesehatan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen memenuhi syarat untuk ikut Pilkada,” kata Fadhli Yusuf dihadapan ribuan massa yang mengelar aksi di kantor DPRK Bireuen.

Selain itu, ia juga mengatakan nantinya pihaknya juga akan memanggil Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian untuk menanyakan bagaimana proses pengusutan kasus Money Politic dalam Pilkada Bireuen.

Dalam kesempatan tersebut politisi Partai Aceh ini juga mengkritisi kinerja pihak Panwaslih Bireuen yang dinilai sangat lemah.

Padahal pihaknya di Komisi A pada saat rekrumen awal, pada saat melakukan tes, seluruh anggota Panwaslih Bireuen berjanji akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diakui Fadhli penilaian dirinya pihak Panwaslih Bireuen dalam menanggani masalah Money Politic ini masih sangat lemah. Padahal awal-awal kasus ini sudah tercium dengan adanya pengumpulan KTP dari masyarakat yang dilakukan oleh Paslon Saifannur dan Muzakkar Agani.

“Panwaslih bukannya hanya menerima laporan di kantor. Menurut aturan mereka juga berhak untuk mencari pelaku money politic karena mereka punya jaringan di tiap desa,” sebut Fadhli.

Ditambahkannya, Panwaslih Bireuen sudah mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 5 miliar, tapi kinerja mereka tak maksimal.

“Secara de facto kasus dugaan money politic itu ada, dari demo-demo yang digelar, dari perbincangan di kampung-kampung dan warung kopi. Secara fe jure ada aparat hukum yang harus mengusutnya,” demikian kata Fadhli lagi. (Fajri Bugak)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.