
Banda Aceh – LintasGayo: Sebanyak 51 calon Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), para orang tua dan panitia rekrutmen anggota Polri mendantangani pakta integritas, untuk tidak terlibat KKN dalam proses seleksi.
Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh para calon SIPSS, para orang tua dan panitia daerah (Panda) yang disaksikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, Wakapolda Brigjen Pol Bambang Soejahjo dan Ketua Pengawas Ekternal rekrutmen anggota Polri Polda Aceh Prof Syahrizal Abbas.
Penandatanganan ini dilaksanakan, setelah sebanyak 51 calon SIPSS sudah melewati proses pendaftaran secara online dan pemeriksaan syarat administrasi. Nantinya, dari 51 orang ini, Polda Aceh akan mengirimkan lima lulusan terbaik untuk mengikuti seleksi tingkat nasional di Akpol Semarang.
“Aceh mendapat kuota lima orang dan kita harapkan, mereka semua nantinya bisa lulus seleksi tingkat pusat,” ujar Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak dalam acara yang berlangsung di aula serba guna Mapolda Aceh, Kamis (2/3/2017).
Dikatakan, bila nanti lulus seleksi tingkat Panda Polda Aceh yang akan dilakukan sidang kelulusan pada 11 Maret ini, maka ke esokan harinya, 12 Maret 2017, langsung diberangkatkan ke Jakarta guna mengikuti seleksi tingkat nasional.
Nantinya, 75 orang peserta terbaik tingkat nasional, akan menjelani pendidikan di Akpol Semarang, mulai 14 Maret selama 7 bulan. Setelah tamat pendidikan, mereka ini mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Karo SDM Polda Aceh selaku Ketua Panda Kombes Pol Khoirut Tauchid mengatakan, dari 51 orang yang menjalani seleksi ini, sebanyak 40 orang adalah laki-laki dan 11 orang perempuan. Mereka ini adalah lulusan dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Aceh.
“Mereka ada yang berasal dari Program studi (prodi) sejarah, ilmu pendidikan, hukum, teknik, psikologi, ekonomi dan sejumlah jurusan dan prodi yang dibutuhkan,” tegas Kombes Khoirut.(aZa)