Takengon-LintasGayo.co : Tim advokasi pasangan calon bupati-wakil bupati Aceh Tengah nomor urut 2, Muchsin Hasan-Taufik yang diketuai Hasnan Manik, SH, MH membeberkan sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada 2017.
“Selama proses Pilkada berjalan, terutama saat pemungutan suara hingga proses perekapan, kami menemukan fakta yang pada ujungnya adalah sebuah upaya yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan untuk memenangkan kandidat tertentu. Bukti itu sangat nyata,” kata Hasnan Manik saat konferensi pers di kediaman Muchsin Hasan, Bur Jimet, Tan Saril, Bebesen, Aceh Tengah, Selasa 21 Februari 2017 sore.
Disebutkan, pelanggaran yang ditenukan pihaknya, dimana pada penyebaran undangan atau C6Kwk, banyak pemilih di basis calon nomor urut 2 dikondisikan untuk tidak menerima undangan memilih.
“Lain halnya di kecamatan tertentu, undangan dibagi merata, dan menurut kami ini suatu yang direncanakan atau dikondisikan,” tegas Hasnan Manik.
Disampaikan lagi, pelanggaran kedua yang menurut pihaknya menyalahi aturan Pilkada adalah adanya upaya memobilisasi massa.
“Artinya ada pemilih yang tidak berasal dari Aceh Tengah saja, kami menemukan ada pemilih yang berasal dari Bener Meriah, Gayo Lues bahkan Sumatera Utara,” kata Hasnan Manik.
Temuan yang fenomenal menurut pihaknya adalah, terkait jumlah suara di form C1 yang berbeda dengan yang dimiliki penyelenggara.
“Kami juga menemukan di suatu TPS, tidak etis kami mengatakan di TPS mana, data jumlah suara pada C1 meningkat secara tajam, ada kandidat yang mendapat suara 54 ternyata begitu direkap di C1 melonjak hingga 500 lebih. Ini temuan yang kami kira fenomenal, masih banyak temuan lain yang akan kita laporkan ke Panwaslih. Intinya banyak data dari form C1 yang kita kumpulkan,” katanya.
Atas temuan sejumlah kecurangan tersebut, pihaknya meminta kepada pihak penyelenggara untuk menghentikan perekapan suara untuk sementara waktu, hingga laporan mereka ditindaklanjuti oleh Panwaslih.
“Kita juga meminta pemungutan suara ulang di beberapa TPS yang kita temui kejanggalan. Untuk Panwaslih Aceh Tengah untuk bekerja secara profesional, objektif dan tidak memihak kepada kandidat manapun,” tegasnya.
Pihaknya juga menduga adanya hubungan dekat antara penyelenggara dengan salah satu kandidat sebagai bentuk upaya yang sudah dilakukan sejak awal oleh kandidat tertentu untuk memenangkan Pilkada ini.
(WM)